Skripsi
Implementasi Kebijakan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS) Di Bellagio Mansion Di Lihat Dari Pengembangan Kelembagaan Lokal
Perhimpuanan Penghuni Rumah susun Bellagio Mansion yang dibentuk pada tahun 2011 merupakan hasil dari sebuah keinginan dari para penghuni agar adanya tata tertib dan kenyaman tinggal disebuah apartemen atau rumah susun, dan rumah susun tersebut bisa terawat secara baik dan aspirasi – aspirasi dari penghuni dapat disalurkan yang mengenai tentang tata kelola rumah susun. Berdasarkan latar belakang tersebut, penulis tertarik untuk mengeksplorasi lebih dalam hal-hal apa yang dapat diungkapkan terkait dengan masalah apa saja yang sebenarnya terjadi dalam implementasi kebijakan yang di buat oleh PPRS selama ini melalui indikator komunikasi, sumber daya,struktur birokrasi dan mudah tidaknya masalah dikendalikan. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data yang diperoleh dari wawancara dan telaah dokumen. Data yang telah dikumpulkan akan diklasifikasi dalam bentuk pemeriksaan dan pengelompokkan data menurut jenis dan sumber datanya, baik melalui wawancara maupun telaah dokumen. Selanjutnya data dikategorikan untuk mencari pola hubungan dan persamaan dari kata-kata atau informasi yang diperoleh. Hasil penelitian implementasi kebijakan Perhimpuan Penghuni Rumah Susun di Bellagi Mansion menunjukkan: 1. Komunikasi: kebijakan ini telah disampaikan baik secara langsung kepada para Penghuni maupun secara tidak langsung dengan berbagai media seperti melalui Tenant News atau Majalah. 2. Sumber daya: sumber daya yang sudah ada di Apartemen Bellagio Mansion kurang cukup memadai, baik dari segi petugas, maupun dari sarana prasarana. Namun, bila terjadinya keluhan dari para penhuni sangat lambat menaganinya.. iv 3. Struktur Birokrasi: struktur organisasi yang sudah ada di Apartemen atau Rumah Susun Bellagio Mansion sudah jelas dan memudahkan para implementor kebijakan tersebut melaksanakan tugasnya. Selain itu, unsur fragmentasi sudah diterapkan sehingga masing-masing unit mempunyai tanggung jawab bersama. 4. Mudah Tidaknya Masalah dikendalikan. Mudah-tidaknya masalah yang dihadapi dapat dikendalikan dalam implementasi kebijakan PPRS dalam upaya penyelesaian terhadap permasalahan teknis, perilaku masyarakat yang beragam, dan perubahan perilaku masyarakat yang diharapkan. Secara umum permasalahan atau kendala teknis memang sering terjadi dalam proses pelaksanaan kebijakan pelayanan Rumah susun di Bellagio Mansion. Untuk itu penulis menyarankan: 1. Komunikasi: Di Apartemen Bellagio Mansion lebih gencar dan lebih efektif lagi untuk melakukan sosialisasi tentang Implementasi Kebijakan Kepada para penghuni rumah susun di Bellagi Mansion; 2. Sumber Daya:PPRS agar menambahkan sumberdaya dan mempertahankan serta meningkatkan sumber daya dan sarana prasarana. Bila adanya komplen atau keluhan dari penghuni cepat dapat; 3. Struktur Birokrasi: Diharapkan PPRS mempertahankan struktur birokrasi yang sudah ada, dan lebih meningkatkan koordinasi dan kerja sama antar unit kerja. 4. Mudah Tidaknya Masalah dikendalikan:PPRS agar lebih cepat tanggap dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di penghuni rumah susun Bellagio Mansion baik menangani hal yang bersifat teknis,perbedaan perilaku dan juga dari segi pelayanan.
Tidak tersedia versi lain