Tesis
Implementasi kebijakan Perencanaan Dan Penganggaran Instansi Pemerintah (Studi Kasus Pada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah) Kementerian Dalam Negeri
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran tentang Bagaimanakah Impementasi Kebijakan Perencanaan dan Penganggaran Instansi Pemerintah (Studi Kasus pada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah) Kementerian Dalam Negeri ? Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengambilan data adalah wawancara dengan key informant, observasi, telaah dokumen. Hasil penelitian : bahwa Implementasi kebijakan perencanaan dan penganggaran di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, telah dilakukan secara optimal dan telah sesuai dengan peraturan yang berlaku serta melibatkan unitunit/Direktorat-Direktorat dibawahnya yang ada di lingkungan Kementerian Dalam Negeri. atau instansi terkait. Komunikasi sudah berjalan dengan lancar, baik dengan Direktorat di lingkungan Kementerian Dalam Negeri maupun komunikasi dengan instansi di luar yang terkait. Sikap dari pejabat dalam melaksanakan kegiatan perencanaan dan penganggaran cukup respon, walaupun masih ada pejabat yang kurang aktif dalam memonitor kegiatan perencanaan dan penganggaran tersebut. Dalam pelaksanaan perencanaan dan penganggaran seringkali ada kendala atau ada hambatan, antara lain kegiatan yang dimasukan dalam perencanaan seringkali tidak dapat disetujui, bahkan ada kegiatan sudah dimasukan keperencanaan , tetapi pada saat anggaran keluar tidak sesuai Disarankan : Perlunya dilakukan komunikasi untuk membahas perencanaan dan penganggaran lebih mendalam, dan berfokus kepada program kegiatan dan batas waktu penyelesaian DIPA sehingga DIPA yang keluar tepat waktu. Perlunya merencanakan program kegiatan secara matang dengan usulan anggaran yang tepat, sehingga pelaksanaan kebijakan tepat sasaran dan tujuan organisasi. Perlunya melakukan komunikasi lebih sering untuk membahas perencanaan dan penganggaran, agar usulan anggaran dapat disetujui sesuai dengan apa yang direncanakan dan diusulkan. Perlunya perencanaan yang matang sehingga tidak terjadi revisi DIPA yang sudah keluar. Perlunya menyediakan sarana dan prasarana untuk kegiatan program Perencanaan dan penganggaran lebih ditingkatkan. Perlunya meningkatkan mutu sumber daya manusia, hal ini dapat dilakukan dengan pelatihan-pelatihan terhadap pegawai. Perlunya meningkatkan keterampilan, skill, pengetahuan di bidang perencanaan dan teknologi komputer, sehingga SDM yang tersedia dapat menambah wawasanya. Perlunya pihak Kementerian Dalam Negeri untuk menyediakan anggaran yang lebih besar dalam rangka pelaksanaan kebijakan perencanaan dan penganggaran di setiap Direktorat yang ada di Kementerian Dalam Negeri. Perlunya aparat/pejabat bersikap lebih baik dengan melakukan koordinasi/komunikasi dengan sesama aparat/pejabat dilingkungan Kementerian Dalam vii Negeri maupun dengan instansi terkait seperti Bappenas, DPR, Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan, sehingga tercapai kesepakatan bersama dalam membahas perencanaan dan penganggaran. Perlunya pejabat lebih aktif dan terlibat langsung dalam proses perencanaan dan penganggaran sehingga apabila ada permasalahan yang harus segera diputuskan, akan lebih cepat dalam mengambil keputusan. Dengan sikap yang baik akan mempercepat proses perencanaan dan penganggaran menjadi DIPA. Perlunya Pejabat dari Direktorat di lingkungan Kementerian Dalam Negeri melakukan pendekatan ke Biro Perencanaan Kemendagri maupun ke Bappenas apabila ada usulan anggaran yang belum masuk ke DIPA dan melakukan revisi anggran. Perlunya lebih aktif dan partisipasi dari semua stakeholder serta unit terkait lainnya (Biro Perencanaan Kemendagri, Bappenas, DPR, Ditjen Anggaran Kemenku) yang ikut serta bertanggungjawab terhadap pelaksanaan kegiatan proses perencanaan dan penganggaran hingga kmenjadi DIPA, sehingga semua kegiatan berjalan tepat pada waktunya. Perlunya melibatkan secara periode intansi terkait seperti salah satunya Bappenas secara periode sehingga dapat terlaksana dengan cepat. Perlu meningkatkan koordinasi pelaksanaan diantara pemangku kepentingan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri. Perlunya Biro Perencanaan Kemendagri sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam kebijakan perencanaan dan penganggaran untuk menyelenggarakan koordinasi yang berkesinambungan dalam berbagai tahapan program dengan instansi-instansi terkait secara utuh. Perlunya Biro Perencanaan Kemendagri melaksanakaan proses pengangagran sesuai dengan mekanismenya/SOP nya sehingga apabila ada kesalahan dapat direvisi kembali.
Tidak tersedia versi lain