Tesis
STRATEGI KOLABORASI PENGEMBANGAN KOMPETENSI APARATUR SIPIL NEGARA PADA PUSAT PENGEMBANGAN KOMPETENSI SUMBER DAYA MANUSIA LEGISLATIF SEKRETARIAT JENDERAL DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut terus meningkatkan kompetensi melalui pembelajaran berkelanjutan sesuai Pasal 49 ayat (1) UU ASN Nomor 20 Tahun 2023. Renstra Setjen DPR RI 2025-2029 menargetkan implementasi Corporate University (Corpu) pada Pusbangkom SDM Legislatif mencapai maturitas Mature 80%, dari capaian saat ini 56-57%. Penelitian ini bertujuan menganalisis faktor penyebab ketidakoptimalan pengembangan kompetensi ASN pada Pusbangkom SDM Legislatif Setjen DPR RI serta merumuskan strategi kolaborasi yang efektif dan terintegrasi. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif metode studi kasus dengan Model Tata Kelola Kolaboratif Ansell & Gash (2008), melalui wawancara mendalam terhadap sembilan informan kunci, telaah dokumen, dan studi banding ke BPSDM Provinsi Jawa Barat. Hasil penelitian mengungkap kebuntuan sistemis (systemic deadlock) dari empat dimensi: (1) kondisi awal tidak kondusif; (2) desain kelembagaan belum operasional akibat kekosongan regulasi teknis; (3) kepemimpinan fasilitatif tidak konsisten akibat rotasi pimpinan; dan (4) proses kolaboratif parsial dan personal, ditandai hilangnya tacit knowledge keparlemenan. Berdasarkan temuan tersebut, dirumuskan Sembilan Pilar Strategi Kolaborasi: penguatan sistem insentif terintegrasi; penguatan fondasi regulasi dan kelembagaan; penguatan kemitraan eksternal berkeadilan dan berkesinambungan; transformasi kepemimpinan fasilitatif dan penetapan prioritas strategis; transformasi kolaborasi internal berbasis sistem merit; pembangunan budaya belajar berbasis Community of Practice; integrasi manajemen talenta dan transformasi digital; institusionalisasi manajemen pengetahuan kompetensi legislatif; serta pembelajaran berbasis proyek dan ko-kreasi kurikulum. Kesembilan pilar bertumpu pada tiga indikator resmi: maturitas Corpu menuju 80%, Indeks Sistem Merit dari 363 menjadi 367, dan IP ASN. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan keempat dimensi tata kelola kolaboratif secara simultan menjadi prasyarat optimalisasi pengembangan kompetensi ASN berkelanjutan. Secara konseptual, penelitian ini memperkaya literatur Corporate University di lembaga legislatif, dan secara praktis mendukung penguatan tata kelola kelembagaan Setjen DPR RI menuju Indonesia Emas 2045.
Tidak tersedia versi lain