Skripsi
Implementasi Kebijakan Penyusunan Rencana Kerja Dan Anggaran (RKA) TA. 2015 Pada Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan
Penelitian yang berjudul Implementasi Kebijakan Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) pada Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan ini meneliti tentang bagaimana implementasi kebijakan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) di Kementerian Pertahanan dilihat dari aspek Komunikasi, Sumberdaya, Disposisi dan Struktur Birokrasi. Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan merupakan pedoman perencanaan dan penganggaran yang berisi program dan kegiatan suatu Kementerian Negara/Lembaga (RKA K/L) dan sebagai penjabaran dari Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yang dituangkan dalam Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) dalam satu tahun anggaran, serta anggaran yang diperlukan untuk melaksanakannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi kebijakan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) pada Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan, dengan mengetahui bagaimana implementasi kebijakan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), maka dapat dirasakan manfaatnya bagi dunia akademis maupun dunia praktis khususnya dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan pelaksanaan anggaran. Penelitian menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif, sedangkan teknik pengumpulan data yang dipergunakan adalah telaah dokumen, wawancara dan observasi. Untuk telaah dokumen dilakukan dengan berpedoman kepada buku-buku yang mendukung teori implementasi kebijakan, dokumen, peraturan yang berhubungan dengan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran. Wawancara dilakukan secara langsung dengan responden atau informan dengan melakukan pendekatan key informant (orang kunci) yaitu orang-orang yang mengetahui, memahami secara utuh dan menyeluruh sehingga dapat memberikan informasi dan data yang berkaitan dengan topik penelitian. Sedangkan observasi menggunakan bentuk observasi partisipatif, dalam proses implementasi peneliti berada di lingkungan/bagian yang memiliki tugas dalam penyusunan RKA dan verifikasi RKA Ditjen Pothan Kemhan, sehingga peneliti dapat mengamati proses penyusunan RKA dan mengetahui bagaimana pelaksanaan dari RKA tersebut. Hasil penelitian berdasarkan aspek-aspek yang diteliti, menunjukan bahwa pada aspek komunikasi adanya masalah dalam konsistensi viii informasi, yaitu informasi berupa data dukung untuk penyusunan RKA tidak konsisten dengan perencanaan awal begitu pula pada saat pelaksanaan anggaran, hal ini disebabkan dengan adanya kebijakan berupa arahan dari pimpinan yang mengharuskan perencanaan tersebut dirubah. Dalam Aspek sumber daya belum maksimalnya kualitas Sumberdaya manusia (SDM) khusunya dalam bidang perencanaan dan pembuatan pertanggungjawaban keuangan. Dalam aspek disposisi, para perencana tidak komitmen dan tidak jujur dengan perencanaan awal, menyebabkan adanya perubahan-perubahan dalam pelaksanaan anggaran, sehingga menyebabkan terhambatnya kegiatan dan penyerapan anggaran. Dengan adanya revisi anggaran yang dilaksanakan menunjukan bahwa adanya inkonsitensi dalam perencanaan sehingga dapat menghambat realisasi pelaksanaan anggaran. Berdasarkan hasil penelitian diatas, peneliti menyarankan : 1. Dalam aspek komunikasi, ditingkatkannya komunikasi dan koordinasi diantara pelaksana kebijakan melalui rapat intern pada Direktorat, rapat yang diadakan oleh Bag.Proglap dan kontak langsung dengan staf Bag.Proglap untuk mengetahui informasi-informasi mengenai Program Kerja dan Anggaran. 2. Dalam aspek sumberdaya disarankan agar menambah pengetahuan, meningkatkan kemampuan dan keahlian sumberdaya manusia (SDM) dalam bidang perencanaan dan pelaksanaan anggaran dengan cara mengikuti pendidikan dan pelatihan yang berkaitan dengan perencanaan dan pelaksanaan anggaran. 3. Dalam aspek disposisi disarankan ditingkatkannya komitmen yang dimiliki pelaksana kebijakan melalui pelatihan dalam kaitannya dengan pembentukan sikap mental pegawai, Komitmen yang tinggi akan menumbuhkan rasa tanggung jawab terhadap pekerjaan dan akan menumbuhkan kejujuran para pelaksana kebijakan serta berpengaruh terhadap konsistennya para pelaksana kebijakan dalam implementasi kebijakan. Dengan saran tersebut diharapkan dalam implementasi kebijakan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran dapat berjalan dengan baik dan tujuan dari kebijakan tersebut dapat tercapai.
Tidak tersedia versi lain