Skripsi
Strategi Peningkatan Disiplin PNS di Lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang menghambat disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta merumuskan strategi peningkatan disiplin pada Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta. Penelitian dilatarbelakangi oleh masih ditemukannya pelanggaran disiplin waktu kerja meskipun telah diterapkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2024 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan berdasarkan faktor-faktor yang memengaruhi disiplin menurut Hasibuan, yaitu tujuan dan kemampuan, teladan pimpinan, balas jasa, keadilan, pengawasan melekat, sanksi hukuman, ketegasan, dan hubungan kemanusiaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan disiplin di lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta telah mengacu pada ketentuan yang berlaku, namun masih menghadapi beberapa kendala. Kendala tersebut meliputi belum optimalnya pemahaman pegawai terhadap aturan disiplin dan mekanisme akumulasi menit, pengawasan yang belum berjalan secara efektif terutama pada unit kerja dengan jumlah pegawai yang besar, serta sosialisasi yang belum dilakukan secara intensif. Berdasarkan temuan tersebut, strategi yang direkomendasikan meliputi peningkatan sosialisasi secara berkala, penguatan pengawasan dan pembinaan oleh atasan langsung, serta pemberian apresiasi kepada pegawai yang menunjukkan tingkat disiplin yang baik. Strategi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pegawai terhadap peraturan disiplin, memperkuat budaya kerja yang positif, serta mendukung peningkatan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.
Tidak tersedia versi lain