Tesis
Implementasi Kebijakan Pengamanan Presiden Pada Unidade Especial Policia Republik Demokratik Timor Leste
Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui sejauh mana kebijakan pengamanan yang dilakukan oleh Unidade Especial da Policia dalam program pengamanan Presiden Republik Demokratik Timor-Leste di implementasikan, dan menganalisis sumber permasalahan melalui aspek sumber daya, struktur birokrasi, komunikasi, dan disposisi. Fokus permasalahan yang diteliti adalah bagaimanakah implementasi kebijakan pengamanan presiden pada Unidade Especial da Policia Republik Demokratik Timor Leste.
Metode yang diterapkan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif, dengan 4 aspek yang diteliti. Dalam pengumpulan data adalah hasil wawancara. Hasil penelitian: 1). Aspek Sumber Daya yaitu secara kualitas dan kuantitas personil dalam pengamanan presiden yang ada di Unitdade Especial Policia (Satuan Polisi Khusus) masih kurang dari segi skil dan pengetahuan. 2). Aspek Struktur Birokrasi yaitu dalam mendukung kebijakan prosedur pengamanan presiden dari sisi pengorganisasian, pembagian wewenang serta tugas, hubungan kerja maupun pendelegasian wewenang sudah berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dalam realisasi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang harus dijalankan oleh Kompi Pengawal Presiden. 3). Aspek Komunikasi dalam mendukung kebijakan pengamanan presiden yang ada di Satuan Polisi Khusus sudah sesuai dengan baik dari teknis atau operasi, disiplin keilmuan dalam hal intelejensi, pengorganisasian, pengelolaan (pelaksanaan dan pengendalian), untuk dapat mencapai tujuan-tujuan institusi. 4). Disposisi (Komitmen) sikap para pelaksana dalam implementasi kebijakan pengamanan presiden sudah sesuai dengan dasar pola pikir yang positif serta sikap yang dilakukan oleh pimpinan maupun pelaksana dilapangan.
Melihat dari kesimpulan di atas pelaksanaan kebijakan pengamanan presiden pada Unidade Especial da Policia Republik Demokratik Timor Leste maka selanjutnya dikemukan beberapa saran yang diharapkan dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan sebagai berikut: 1) Aspek Sumber Daya yaitu meningkatkan kualitas dan kuantitas secara profesional dalam pengamanan Presiden melalui diklat, serta peningkatan sarana prasarana operasional dengan peralatan dan fasilitas kerja yang memadai untuk menunjang pelaksanaan tugas di lapangan; 2) Aspek Struktur Birokrasi yaitu organisasi pengamanan Presiden perlu pengelolaan yang baik sehingga peningkatan kuantitas dan kualitasnya guna mendukung manajemen keamanan yang baik dari sisi pengorganisasian, pembagian wewenang serta tugas, hubungan kerja maupun pendelegasian wewenang dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam realisasi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang harus dijalankan oleh satuan pengawal presiden. 3) Aspek Komunikasi yaitu memaksimalkan lebih baik lagi dalam melakukan koordinasi dengan satuan kerja instansi terkait lainnya, dalam mengimplementasi kebijakan peningkatan pengamanan Presiden pada Unidade Especial da Policia (UEP); 4) Aspek Disposisi/komitmen atau kecenderungan-kecenderungan yang sudah berjalan dengan baik agar ditingkatkan kualitas sumberdaya melalui pembinaan pola prilaku atau sikap/maindset personil dengan memberikan reward and punishment yang berprestasi sehingga lebih sungguh-sungguh, peduli dalam menjalankan tugas dan menyamakan persepsi serta komitmen terhadap pentingnya pengamanan guna mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintah khususnya pengamanan presiden.
Tidak tersedia versi lain