Tesis
Strategi Peningkatan Nilai Indeks Sistem Merit Dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia
Implementasi sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kinerja. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh terjadinya penurunan nilai indeks sistem merit di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dari 362,5 (indeks 0,88) pada tahun 2021 menjadi 329 (indeks 0,80) pada tahun 2023, meskipun masih berada dalam kategori ?Sangat Baik?. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi penurunan nilai indeks sistem merit serta merumuskan strategi penataan sistem merit yang efektif di KPK. Penelitian menggunakan metode studi kasus dengan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dengan informan kunci dan telaah dokumen terkait kebijakan manajemen ASN. Analisis data menggunakan model interaktif Miles, Huberman, dan Saldana yang meliputi kondensasi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penurunan nilai indeks sistem merit dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya adalah pengelolaan manajemen talenta, pengembangan kompetensi pegawai, sistem pengembangan karier, manajemen kinerja pegawai, dan kualitas regulasi internal.
Tidak tersedia versi lain