Skripsi
Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Implementansi Kebijakan Pengembangan Usaha Pangan Masyarakat (PUPM) Di Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian
Lonjakan harga pangan merupakan isu sensitif bagi pemerintah. Kenaikan harga pangan mengakibatkan kepercayaan publik terhadap pemerintahrnberkurang. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah menetapkan kebijakan yaitu melalui Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor : 64/KPTS/RC.110/J/12/2017 tanggal 28 Desember 2017 tentang Petunjuk Teknis Pengembangan Usaha Pangan Masyarakat (PUPM) tahun 2018 bukan untuk menurunkan harga pangan tetapi untuk menjamin stabilitas harga pangan.Tujuannya agar daya beli konsumen terjamin, situasi politik terjaga dan keresahan sosial tidak terjadi. Suatu pemerintahan bisa membangun masyarakatnya dengan baik apabila situasi sosial politik mendukung dan stabil.rnPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan pengembangan usaha panganrnmasyarakat melalui toko tani Indonesia yang berfungsi menyalurkanrnkomoditi hasil pertanian pasokan dari petani yang dibina oleh programrnPUPM tersebut kepada masyarakat agar akses dan daya beli masyarakat terjamin.rnPenelitian menggunakan model implementasi kebijakan dari Van Metter dan Van Horn yang terdiri dari 6 variabel yaitu standar dan tujuanrnkebijakan, sumber daya, karakteristik organisasi pelaksana, komunikasi antar organisasi pelaksana, aspek (disposisi) para pelaksana, danrnlingkungan ekonomi, sosial dan politik.rnPenelitian yang dilakukan menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancararnkepada 7 (tujuh) orang key informant menggunakan instrument pedoman wawancara, serta hasil telaah dokumen yang terkait dengan penelitianrnyang hasilnya akan menjadi narasi.rnKesimpulan dari hasil penelitian ini adalah 1. Standar dan tujuan kebijakan bertujuan untuk memberikan kemudahan akses konsumen/masyarakat terhadap bahan pangan pokok dan strategis yang berkualitas dengan harga yang wajar; 2. Manusia sebagai sumber daya utama selain sumber daya sarana danrnprasarana serta sumber daya anggaran; 3. Karakteristik organisasi pelaksana yang melibatkan agen pelaksana untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan SOP; 4. Komunikasi antar organisasi pelaksana yang dilakukan melalui sosialisasi, bimbingan teknis dan monitoring evaluasi data pelaporan; rn5. Aspek sikap (disposisi) para pelaksana dengan mengangkat tenaga pendamping dalam pelaksanaan program PUPM dan memberikanrninsentif; dan 6. Aspek Lingkungan ekonomi, sosial dan politik yang sangat berperanrndalam keberhasilan implementasi kebijakan program PUPM. Maka penulis menyarankanrn1. Sosialisasi lebih ditingkatkan kepada masyarakat dan TTI lebih diperluas;rn2. Menarik minat generasi muda dalam bidang pertanian melalui sosialisasi ke perguruan tinggi dan melalui teknologi sehingga adarngenerasi muda yang berminat untuk menjadi petani milenial di masa depan; rn3. Upaya perbaikan dalam SOP kebijakan program PUPM agar agenrnpelaksana program lebih mengetahui tujuan dan sasaran program PUPM; rn4. Memberikan teguran dan sanksi pemotongan insentif kepada tenaga pendamping apabila tidak mengirimkan laporan; rn5. Memperluas kebutuhan bahan pangan pokok dan strategis agar menyasar pada masyarakat yang berada pada daerah rawan pangan rnKata Kunci : implementasi kebijakan, kebijakan publik, pengembangan usaha pangan masyarakat
Tidak tersedia versi lain