Skripsi
Implementasi Kebijakan Diversifikasi BBM Ke BBG Pada Kendaraan Dinas Di Sekretariat Kabinet
Kebijakan diversifikasi BBM ke BBG pada kendaraan dinas di Sekretariat Kabinet RI merupakan suatu kebijakan penganekaragaman sumber energi dalam hal ini perpindahan penggunaan BBM ke BBG pada kendaraan dinas dengan pemasangan alat converter kit gas, yang bertujuan untuk penghematan penggunaan bahan bakar minyak. Sekretariat Kabinet RI telah mengeluarkan memorandum Deputi Administrasi nomor : M-504/Adm/ XII / 2012 tentang pemasangan converter kit gas pada kendaraan dinas dilingkungan Sekretariat Kabinet RI. Dalam pelaksanaan kebijakan tersebut ternyata terdapat permasalahan yang timbul yaitu masih rendahnya pemahaman pejabat dan pegawai pengguna kendaraan dinas tentang kebijakan tersebut, kurangnya keahlian teknisi di Sekretariat Kabinet dalam perawatan mobil gas serta masih sedikitnya sumber daya fasilitas stasiun pengisian bahan bakar gas dan bengkel perawatan kendaraan BBG serta kurangnya kemauan dan kepedulian dari pengguna kendaraan dinas untuk melaksanakan aturan ysang ada dalam kebijakan tersebut. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif dengan aspek-aspek penelitian 1) komunikasi, 2) sumber daya manusia, 3) sikap para pelaksana, hasil penelitian menunjukkan bahwa : 1. Aspek Komunikasi a. Sub aspek Transmisi informasi yang disalurkan telah dilaksanakan secara tidak langsung yakni melalui surat edaran, sedangkan penyaluran informasi secara langsung harus lebih aktif dilakukan dikarenakan lebih mudah dipahami, hal ini berkaitan dengan pemahaman target sasaran dalam pelaksanaan kebijakan. vii b. Sub aspek Kejelasan, kejelasan mengenai isi dan tujuan kebijakan diversifikasi BBM ke BBG pada kendaraan dinas sudah diketahui oleh para pengguna kendaraan dinas dari surat edaran. c. Sub aspek konsistensi, kebijakan diversifikasi BBM ke BBG pada kendaraan dinas sudah konsisten dilaksanakan. Namun karena proses penyampaian informasi secara tidak langsung baru beberapa pejabat dan pegawai pengguna kendaraan dinas yang memasang converter kit gas pada kendaraannya. 2. Sumber daya a. Sub aspek sumber daya manusia atau teknisi, teknisi masih kurang memadai dalam hal keahlian karena teknisi kendaraan di Sekretariat Kabinet belum memahami sistem kendaraan berbahan bakar gas. b. Sub aspek sumber daya fasilitas, belum memadainya atau terbatasnya dalam hal fasilitas SPBG dan bengkel perawatan kendaraan BBG. 3. Disposisi a. Sub aspek sikap pelaksana, kebijakan ini merupakan kebijakan yang baru diterapkan di Setkab sehingga masih ada sebagian pejabat dan pengguna kendaraan dinas yang belum mau melaksanakan kebijakan tersebut. b. Sub aspek intensitas disposisi atau tanggapan pelaksana dalam hal komitmen Bagian Pemeliharaan sudah memiliki komitmen untuk terus mengajak para Pejabat dan pegawai pengguna kendaraan dinas untuk beralih dari BBM ke BBG Untuk itu penulis menyarankan: 1. Aspek komunikasi: perlu diadakan sosialisasi secara langsung untuk menjelaskan dengan mengundang pihak ESDM , Pertamina dan PT Auto Gas serta perlu dibuatkan media atau sarana guna menyambung sosialisasi seperti berupa buku atau brosur mengenai penjelasan BBG. 2. Aspek sumber daya: perlunya pelatihan teknisi kendaraan di Setkab mengenai kendaraan BBG; perlu penambahan SPBG oleh pihak pertamina guna memudahkan dalam hal pengisian BBG dan penambahan bengkel khusus kendaraan BBG guna memudahkan perbaikan dan perawatan kendaraan BBG. 3. Aspek disposisi: perlu komitmen yang kuat dari para pejabat dan pegawai pengguna kendaraan dinas dalam mengimplementasikan kebijakan ini.
Tidak tersedia versi lain