Skripsi
Implementasi Jadwal Retensi Arsip Keuangan Dalam Penyusutan Arsip Keuangan Di Biro Keuangan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral
Volume arsip keuangan berjalan dengan cepat, mengingat arsip akan terus tercipta dan bertambah volumenya hingga terakumulasi dalam jumlah yang sangat besar sehingga akan menimbulkan berbagai masalah. Solusi yang dapat dilakukan untuk menangani permasalahan dimaksud adalah dengan melaksanakan penyusutan arsip keuangan. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan faktor – faktor yang mempengaruhi implementasi penyusutan arsip keuangan dalam implementasi penyusutan arsip keuangan di Biro Keuangan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral di lihat dari aspek komunikasi, aspek sumber daya, aspek sikap dan aspek struktur birokrasi. Penelitian ini dilakukan dengan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data yang diperoleh dari wawancara, observasi dan telaahan dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi jadwal retensi arsip keuangan dalam penyusutan arsip keuangan di Biro Keuangan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral belum optimal, untuk lebih jelasnya dapat disimpulkan dari masing-masing faktor sebagai berikut : 1. Komunikasi dalam implementasi jadwal retensi arsip keuangan dalam penyusutan arsip keuangan di Biro Keuangan Kementerian ESDM tidak berjalan efektif dan efesien 2. Secara kuantitas dan kualitas sumber daya manusia atau sumber daya kearsipan di Biro Keuangan Kementerian ESDM tidak mempunyai mencukupi. v 3. Insentif sebagai reward dalam melaksanakan implementasi jadwal retensi arsip keuangan dalam penyusutan arsip keuangan di Biro Keuangan Kementerian ESDM tidak diberikan karena tidak ada di APBN. 4. Biro Keuangan Sekretariat Jenderal tidak memilik Sub Bagian Tata Usaha dan Kearsipan Biro oleh karena itu implementasi jadwal retensi arsip keuangan dalam penyusutan arsip keuangan di Biro Keuangan Kementerian ESDM tidak fokus karena di Sub Bagian tersebut cenderung mengerjakan tugas dan fungsi mengenai evaluasi pendapatan anggaran. Untuk itu penulis menyarankan : 1. Pemaparan secara langsung atau pendampingan pada saat penyusutan arsip keuangan di Biro Keuangan oleh Biro Umum sebagai Unit Pembina Kearsipan perlu dilaksanakan agar pelaksana pengelola arsip / petugas arsip mengerti dan melaksanakan implementasi jadwal retensi arsip keuangan dalam penyusutan arsip keuangan di Biro Keuangan Kementerian ESDM secara baik, efektif dan efesien. 2. Biro Keuangan Kementerian ESDM tidak mempunyai Sumber Daya Manusia atau arsiparis yang melaksanakan tugas dan fungsi pengelolaan kearsipan oleh sebab itu perlu adanya arsiparis dengan cara pemerataan arsiparis dari Biro Umum yang di rotasi ke Biro Keuangan sehingga ada staf yang mempunyai tugas dan fungsi melaksanakan pengelolaan arsip yang berkompeten. 3. Subbagian Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Staf yang ditugaskan dalam pengelolaan arsip harus lebih aware atau sadarterhadap pengelolaan arsip sehingga implementasi jadwal retensi arsip keuangan dalam penyusutan arsip keuangan di Biro Keuangan Kementerian ESDM berjalan secara baik, efektif dan efesien. 4. Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM disarankan untuk menambah unit kerja yang mempunyai tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan kearsipan yang baik, efetif dan efisien
Tidak tersedia versi lain