Tesis
Formasi Jabatan Struktural Dalam Perspektif Gender Pada Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui formasi jabatan struktural
dalam perspektif gender pada Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat, dan
menganalisis sumber permasalahan melalui aspek kebijakan, organisasi, lembaga
pendidikan, dan mekanisme. Fokus permasalahan yang diteliti adalah
bagaimanakah formasi jabatan struktural dalam perspektif gender pada
Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat.
Metode yang diterapkan adalah metode deskriptif dengan pendekatan
kualitatif, dengan 4 aspek yang diteliti. Sebagai alat bantu dalam pengumpulan
data adalah wawancara. Hasil penelitian: 1). Kebijakan belum terlaksana dengan
baik karena belum terciptanya pemahaman sepenuhnya tentang perspektif
gender walaupun telah tersedia beberapa regulasi pendukung dalam
pelaksanaan pengarusutamaan gender. 2). Organisasi dengan representasi
perempuan dalam jabatan publik yaitu Legislatif, eksekutif yang jumlahnya
sangat sedikit sehingga mempengaruhi kualitas hidup perempuan secara
keseluruhan dan dalam khususnya dalam promosi jabatan struktural pada
Pemerintah Provinsi Papua Barat. Perlu dibangun pemahaman dan komitmen
bersama dikalangan penentu kebijakan ataupun ditingkat implementasi. 3).
Pendidikan dengan dukungan ilmu dan pendidikan yang memadai maka
keberhasilan pembangunan suatu daerah tidak terlepas dari dukungan sumber
daya manusia yang berkualitas. 4). Dalam aspek mekanisme bahwa persoalan
gender yang sistematis di Papua Barat perlu direspon dengan pendekatan yang
sistematis, melalui pengarusutamaan gender diseluruh bidang pembangunan,
yang dimulai dengan perencanaan dan penganggaran yang responsif gender.
Melihat dari kesimpulan di atas formasi jabatan struktural dalam perspektif
gender pada Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat maka selanjutnya
beberapa saran yang diharapkan dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan
sebagai berikut: 1). Gubernur Papua Barat melalui jajaran agar dapat
melaksanakan Peraturan Daerah secara menyeluruh dan membangun komitmen
bersama para stakeholders untuk melaksanakan implementasi kebijakan daerah
yang telah ada dengan sebaik-baiknya dan memberikan kewenangan seluasseluasnya
kepada focal point untuk melaksanakan tugas yang disesuaikan
dengan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan peraturan daerah yang ada,
meningkatkan pemahaman tentang konsep gender melalui sosialisasi oleh
Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait sehingga diharapkan akses manfaat dan
kontrol dapat di rasakan oleh kaum perempuan. 2). Gubernur Papua Barat
melalui Badan Kepegawaian Daerah agar lebih selektif dalam menpromosikan
pegawai dalam menduduki jabatan struktural. 3). Dalam pengusulan pejabat
pada Jabatan struktural kiranya tidak ada interfensi politik didalamnya sehingga
akan obyektif dalam pemilihan pejabat dan penempatannya, kiranya di harapkan
kedepan Badan Kepegawaian Daerah dapat dilengkapi dengan assesment center
sehingga dapat mengkaji pejabat pejabat yang di tempatkan obyektif dalam
promosi pemilihan pada orang yang tepat. 4). Satuan Kerja Perangkat Daerah
teknis dalam hal ini Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak
dan Keluarga Berencana Provinsi Papua Barat harus dapat melakukan kemitraan
dengan SKPD terkait guna bersinergi dalam pelaksanaan program penganggaran
yang berbasis gender.
Tidak tersedia versi lain