Tesis
Implementasi Kebijakan Perlindungan Jemaah Haji Provinsi Jawa Barat Di Asrama Haji Bekasi (Studi Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2023 - 2025)
Lemahnya penjagaan ketertiban area, pengaturan jemaah yang keluar/masuk area dan pengawasan terhadap barang bawaan jemaah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menunjukkan implementasi kebijakan perlindungan jemaah haji di Asrama Haji Bekasi belum optimal. Penelitian ini bertujuan untuk menggali faktor-faktor belum optimalnya implementasi kebijakan perlindungan jemaah haji Provinsi Jawa Barat di Asrama Haji Bekasi dan merumuskan strategi optimalisasi implementasi kebijakan perlindungan Jemaah Haji Provinsi Jawa Barat di Asrama Haji Bekasi. Penelitian dilakukan dengan pendekatan kualitatif dan menggunakan metode studi kasus pada penyelenggaraan haji tahun 2023 – 2025 di Asrama Haji Bekasi. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara mendalam kepada 12 key informant dari Asrama Haji Bekasi; Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Bandung; Polres Bekasi Kota; Kementerian Agama Kota Bekasi; Koperasi Asrama Haji Bekasi; Jemaah haji Provinsi Jawa Barat tahun 2023 – 2025 dan telaah dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor penyebab belum optimalnya implementasi kebijakan perlindungan jemaah haji Provinsi Jawa Barat di Asrama Haji Bekasi yaitu: (1) ketersediaan regulasi, (2) ketersediaan sumber daya, (3) sikap pelaksana, (4) komunikasi kebijakan, (5) koordinasi pelaksanaan dan (6) sikap jemaah haji. Dirumuskan lima strategi untuk menjadikan implementasi kebijakan perlindungan jemaah haji Provinsi Jawa Barat di Asrama Haji Bekasi lebih optimal berdasarkan hasil analisa sebagai berikut: (1) pembuatan Pos Silaturahim, (2) penataan tenaga musiman, (3) peningkatan frekuensi penyampaian pesan, (4) penambahan kamera CCTV dan (5) pemasangan monitor CCTV di Pos Keamanan.
Tidak tersedia versi lain