Tesis
Analisis Efektivitas Kebijakan Pengawasan Pemasukan Obat Penggunaan Pribadi Melalui Barang Kiriman (Studi Kasus Di Kantor Pos Pasar Baru Dan Soekarno-Hatta)
Maraknya kasus obat ilegal mengindikasikan bahwa pengawasan belum efektif. Namun demikian, informasi yang tersedia terbatas mengenai praktik aktual dan faktor-faktor spesifik yang menyebabkan kebijakan pengawasan belum efektif. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan kebijakan pengawasan pemasukan obat untuk penggunaan pribadi melalui barang kiriman belum efektif dan merumuskan strategi peningkatan efektivitasnya. Penelitian ini dilakukan menggunakan pendekatan studi kasus (multiple case study) di pintu masuk Kantor Pos Pasar Baru dan Soekarno Hatta. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam terhadap 30 informan kunci dari BPOM, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), PT. Pos Indonesia, Asperindo, YLKI, dan masyarakat, serta telaah dokumen terkait. Analisis data dilakukan melalui cross case synthesis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat lima faktor utama yang menyebabkan rendahnya efektivitas: (1) Ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten, khususnya terkait kompetensi kefarmasian di kalangan petugas Bea Cukai: (2) Ketersediaan Standar Operasional Prosedur (SOP), di mana SOP spesifik untuk pengawasan barang kiriman sering kali tidak tersedia di pintu masuk: (3) Ketersediaan sistem informasi, yang belum terintegrasi secara elektronik antara sistem CEISA (DJBC) dengan e-BPOM: (4) Koordinasi, yang masih belum konsisten dan terhambat oleh kendala birokrasi: serta (5) Kesadaran masyarakat, yang masih rendah terkait regulasi impor. Untuk meningkatkan efektivitas kebijakan pengawasan, dirumuskan empat strategi utama: (1) Penyusunan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara BPOM dan DJBC untuk memperkuat koordinasi dan keseragaman implementasi di semua pintu masuk: (2) Integrasi komprehensif sistem CEISA (DJBC) dengan e-BPOM: dan (3) Intensifikasi diseminasi informasi dan edukasi publik serta (4) Pengawasan Partisipatif melalui BPOM Mobile.
Tidak tersedia versi lain