Tesis
Strategi Pengembangan Karir Jabatan Fungsional Sandiman Di Kejaksaan Republik Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi pengembangan karir jabatan fungsional Sandiman di Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan merumuskan strategi pengembangan karir yang komprehensif. Berdasarkan teori Talent Management dan Career Development dari Michael Armstrong serta peraturan perundang-undangan terkait (Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 jo. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 18 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023), peneliti mengidentifikasi enam faktor yang mempengaruhi pengembangan karier Sandiman: kebijakan organisasi, dukungan organisasi, kinerja individu, motivasi, budaya organisasi, dan analisis kebutuhan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, kajian dokumen, dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Sandiman memiliki peran strategis dalam keamanan informasi, keamanan siber, dan kerahasiaan data negara dalam operasi intelijen penegakan hukum modern. Namun, pengembangan karier Sandiman menghadapi tantangan signifikan: ketidaksesuaian Permenpan RB No. 18/2019 dengan tugas operasional aktual Sandiman, ketidaktepatan peta jabatan antara kondisi saat ini dengan formasi ideal, dan sistem analisis kebutuhan yang belum optimal. Penelitian ini merekomendasikan strategi pengembangan karier yang mencakup: reformasi kebijakan, penguatan dukungan organisasi dengan alokasi anggaran dan program pelatihan berjenjang, optimalisasi sistem penilaian kinerja, penguatan motivasi melalui peta jalan karier yang transparan, transformasi budaya organisasi menuju meritokrasi dan kolaborasi, serta reformasi sistem analisis kebutuhan berbasis data empiris dan perencanaan yang akurat.
Tidak tersedia versi lain