Skripsi
Efektivitas Kegiatan Penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD) Melalui Aplikasi E-BMD di Dinas Perhubungan Kota Depok
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya kegiatan penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD) dalam mewujudkan pengelolaan aset yang tertib, transparan, dan akuntabel. Sebelumnya, Dinas Perhubungan Kota Depok menggunakan SIPKD Modul Aset untuk pencatatan aset tetap, sedangkan barang persediaan masih dilakukan secara manual sehingga menimbulkan ketidaksesuaian data dan keterlambatan pelaporan. Sebagai upaya digitalisasi, Kementerian Dalam Negeri mengembangkan aplikasi e-BMD dan Kota Depok ditunjuk sebagai salah satu pilot project penerapannya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas kegiatan penatausahaan BMD melalui penggunaan aplikasi e-BMD di Dinas Perhubungan Kota Depok. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif, dengan pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan telaah dokumen. Analisis mengacu pada teori efektivitas Sutrisno (2010) yang terdiri atas lima indikator: pemahaman program, ketepatan sasaran, ketepatan waktu, tercapainya tujuan, dan perubahan nyata. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan penatausahaan BMD melalui aplikasi e-BMD belum efektif, karena empat indikator yaitu pemahaman program, ketepatan sasaran, ketepatan waktu, dan tercapainya tujuan belum berjalan optimal. Kendala utama meliputi kurangnya pemahaman pengguna, keterbatasan sosialisasi, gangguan teknis, serta belum adanya evaluasi rutin antarunit. Sementara itu, indikator perubahan nyata telah menunjukkan hasil yang positif dengan peningkatan ketertiban pencatatan dan kemudahan pelaporan aset. Penelitian ini merekomendasikan penyusunan SOP dan panduan teknis e-BMD, peningkatan pelatihan dan sosialisasi berkala, penetapan batas waktu internal pelaporan, pelaksanaan evaluasi rutin, serta pengembangan fitur umpan balik agar efektivitas e-BMD dapat meningkat di masa mendatang.
Tidak tersedia versi lain