Skripsi
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Implementasi Kebijakan Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pada Sekretariat Presiden
Belanja pemerintah menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi Indonesia ditengah terjadinya perlambatan perekonomian global, penurunan permintaan ekspor bahan baku dan melemahnya harga komoditas. Dana APBN yang dibelanjakan pemerintah akan membawa dampak maksimal jika dilakukan pada saat yang tepat. Misalnya belanja subsidi pupuk dan benih akan bermanfaat jika diberikan pada petani menjelang musim tanam, jika diberikan saat musim kemarau hal ini tentunya tidak membawa manfaat yang maksimal. Fenomena lambatnya belanja pemerintah di pusat dan daerah menjadi salah satu hambatan dalam meningkatkan pertumbuhan. Fenomena perlambatan ini juga terjadi di Sekretariat Presiden. Pemerintah mendorong dilakukannya percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa dengan mengeluarkan kebijakan Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2015, namun implementasinya pada Sekretariat Presiden dinilai belum optimal. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah pada Sekretariat Presiden. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara pada 5 key informant dan telaah dokumen. Data yang dihasilkan dianalisis dengan pendekatan 4 faktor, yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi. Percepatan pengadaan barang/jasa pemerintah pada Sekretariat Presiden belum optimal karena komunikasi yang belum menyeluruh, rangkap jabatan pelaksana kebijakan dan kurangnya kapasitas sarana prasarana. Secara lebih rinci dapat digambarkan dalam faktor-faktor sebagai berikut: 1. faktor komunikasi, transmisi informasi belum menyeluruh; vi 2. faktor sumber daya, rangkap jabatan organisasi pengadaan dan kurangnya sarana prasarana informasi teknologi; 3. faktor disposisi, pelaksana kebijakan bersikap positif dan mendukung percepatan; 4. faktor struktur birokrasi, SOP internal pengadaan barang/jasa Sekretariat Presiden mendukung pelaksanaan percepatan pengadaan. Fragmentasi internal organisasi antar hubungan lembaga terkait dalam pengadaan barang/jasa bersinergi positif dan tidak menghambat percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa. Saran peneliti adalah sebagai berikut: 1. perbaikan komunikasi, melakukan sosialisasi secara konkret dan berjenjang; 2. melakukan mutasi jabatan dari struktural kepada fungsional pengelola barang/jasa dan peningkatan kapasitas sarana dan prasarana pendukung yang mengarah pada teknologi informasi; 3. pemberian insentif dalam bentuk sistem penghargaan berupa diklat untuk pengembangan pegawai sebagai penghargaan sekaligus pendidikan. Insentif berdasarkan beban dan tingkat kompleksitas pekerjaan; 4. pada struktur birokrasi diperlukan penguatan fungsi inspektorat internal sebagai early warning system untuk memberikan kepastian hukum pada pelaksana kebijakan.
Tidak tersedia versi lain