Skripsi
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Implementasi Kebijakan Peraturan Kepada Badan Search And Rescue Nasional Nomor: PK. 08 Tahun 2014 Tentang Layanan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik Dilingkungan Badan Search And Rescue Nasional
Penelitian dilakukan dengan tujuan mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan implementasi kebijakan Peraturan Kepala Badan SAR Nasional Nomor: PK. 08 Tahun 2014 Tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di Lingkungan Badan SAR Nasional. Faktor-faktor yang mempengaruhi tersebut diambil berdasarkan teori yang dikemukan oleh Edward III yaitu terdiri dari komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi. Metode penelitian yang digunakan adalah dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara dan telaah dokumen. Dari keempat faktor yang diteliti ditemukan beberapa permasalahan yang mempengaruhi proses implementasi kebijakan LPSE. Faktor pertama yaitu komunikasi, ditemukan bahwa beberapa bentuk komunikasi telah dilakukan di Basarnas, akan tetapi dalam proses pelaksanaan ditemukan beberapa kendala. Faktor kedua dari sumber daya yang dimiliki, ditemukan permasalahan pada sumber daya manusia yang saat ini jumlahnya belum mencukupi jumlah minimum untuk beberapa Kantor SAR dan anggaran yang belum tersedia untuk kegiatan operasional LSPE. Pada disposisi tidak ditemukan permasalahan yang cukup rumit dikarenakan para agen pelaksana menanggapi positif untuk kebijakan ini. Faktor terakhir yaitu pada struktur birokrasi ditemukan beberapa permasalahan juga meliputi ada perbedaan bentuk struktur organisasi LPSE dan masih ada SOP terkait LPSE yang membutuhkan pengesahan. Untuk itu penulis memberi saran untuk masing-masing permasalahan yang timbul yaitu peningkatan intensitas komunikasi antar pelaksana kegiatan LPSE, sumber daya yang ada di Kantor SAR perlu ditambah, perubahan struktur LPSE, dan pengesahan SOP terkait LPSE.
Tidak tersedia versi lain