Tesis
Kolaborasi Pengelolaan Sampah Melalui Bank Sampah Di Kota Tangerang
Penelitian ini bertujuan untuk melihat secara nyata kolaborasi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang dalam pengelolaan sampah melalui bank sampah. Permasalah sampah di Kota Tangerang dapat terlihat dari produksi sampah yang terus meningkat setiap tahunnya. Ini dapat terlihat dari banyaknya volume persampahan yang masuk ke TPA Rawa Kucing di Kecamatan Neglasari yaitu sebanyak 494.176.281,08 ton/tahun pada tahun 2021, sedangkan untuk tahun 2024 ini volume sampah yang masuk TPA sebanyak 412.514.564,64 ton/tahun (data s.d. 6 September 2023). Pemerintah Kota Tangerang telah melakukan kolaborasi dengan beberapa bank sampah yang berada disetiap wilayah dalam pengelolaan sampah anorganik. Beberapa aktor yang terlibat dalam kolaborasi tersebut Pemerintah Kota Tangerang yang diwakilkan oleh Dinas Lingkungan Hidup sebagai pemimpin dan penggagas dalam pembentukan kolaborasi dalam penglolaan sampah melalui bank sampah. Sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Kewajiban Pemerintah untuk Membentuk Bank Sampah Induk sebagai Koordinator dan Fasilitator yang menghubungkan antara Pemerintah Kota Tangerang dengan bank sampah unit. Penelitian ini menggunakan penelitian dengan metode kualitatif yang menggunakan teori Emmerson dan Nabatchi (2015) dimana pada teori tersebut memiliki pandangan pemerintah daerah bukan merupakan aktor utama yang memilki inisiatif dalam berkolaborasi. Lebih lanjut collaborative governance atau pemerintahan kolaboratif dapat dimaknai sebagai proses, struktur pembentukan dan penerapan kebijakan yang melibatkan pihak-pihak di instansi pemerintahan, sektor swasta, dan masyarakat sehingga kepentingan dan kebutuhan masyarakat dapat tercapai. Pada penelitian lapangan ditemukan beberapa permasalahan kolaborasi yang ada dari segi procedural and institutional arrangements, leadership, knowledge, resources
Tidak tersedia versi lain