Skripsi
Optimalisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah Dalam Penatausahaan Aset Tetap Pada Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD) Kota Tangerang Selatan
Penatausahaan aset tetap merupakan bagian penting dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang berfungsi sebagai dasar tertib administrasi dalam pengelolaan aset daerah. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji optimalisasi pengelolaan BMD dalam penatausahaan aset tetap pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Tangerang Selatan. Fokus penelitian diarahkan pada tiga tahapan penatausahaan aset tetap, yaitu pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan, serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Tinjauan teoritis menggunakan prinsip akuntabilitas menurut Sholeh dan Rochmansjah (2010), sedangkan tinjauan kebijakan mengacu pada Permendagri Nomor 19 Tahun 2016. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiga tahapan penatausahaan telah dijalankan sesuai regulasi dan berbasis sistem informasi. Namun, implementasinya masih menghadapi hambatan seperti keterbatasan sumber daya manusia, kesalahan dalam klasifikasi barang, serta kendala historis akibat pemekaran wilayah. Prinsip akuntabilitas tercermin dalam prosedur formal, transparansi pencatatan, dan kepatuhan terhadap regulasi. Sebagai rekomendasi, penelitian ini mendorong penguatan kapasitas SDM, pendampingan teknis yang lebih intensif kepada OPD, serta penyediaan panduan praktis dalam pengelolaan aset. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap upaya perbaikan sistem penatausahaan aset yang lebih tertib, akuntabel, dan berkelanjutan.
Tidak tersedia versi lain