Skripsi
Implementasi Kebijakan Penghapusan Aset Tak Berwujud Di Direktorat Kepelabuhanan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Implementasi Kebijakan Penghapusan Aset Tak Berwujud (ATB) di Direktorat Kepelabuhanan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada permasalahan utama dalam penghapusan ATB, yaitu ditemukan ketidaksesuaian antara jumlah ATB yang tidak lagi memberikan manfaat dengan jumlah yang telah resmi dihapuskan, yang berdampak pada akurasi laporan keuangan dan efektivitas pengelolaan aset negara. Penelitian ini menggunakan teori keberhasilan implementasi kebijakan menurut Knill dan Tosun (Athallah et al., 2024) yang mencakup enam dimensi, yaitu: pemilihan instrumen kebijakan, desain kebijakan, struktur pengawasan, desain kelembagaan, kapasitas administratif, dan penerimaan sosial. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum pelaksanaan implementasi penghapusan telah terimplementasi dengan cukup baik, namun masih terdapat kendala seperti keterbatasan pemahaman pegawai terhadap substansi dokumen ATB, lambatnya proses evaluasi kebermanfaatan, serta belum optimalnya koordinasi antarunit terkait. Selain itu, ditemukan beberapa ATB yang belum diserahterimakan kepada UPT (Unit Pelaksana Teknis) sehingga belum dapat dihapus secara administratif. Sebagai rekomendasi, perlu dilakukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan teknis, penyusunan pedoman evaluasi yang lebih rinci, serta optimalisasi koordinasi internal dan eksternal guna mempercepat proses penghapusan ATB dan mendukung penyajian laporan keuangan yang akuntabel dan transparan
Tidak tersedia versi lain