Skripsi
Analisis Pengelolaan Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara Pada Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengelolaan penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), khususnya dalam implementasi Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022. Penelitian ini menggunakan teori penilaian kinerja dari Gary Dessler (2017), yang menyatakan bahwa penilaian kinerja terdiri dari tiga langkah utama, yaitu: menetapkan standar kerja, menilai aktual kinerja terhadap standar yang ditetapkan, dan memberikan umpan balik kepada pegawai. Dalam konteks penelitian ini, teori Dessler digunakan untuk mengevaluasi sejauh mana standar kinerja telah ditetapkan dengan jelas, bagaimana penilaian dilakukan secara objektif, serta efektivitas pemberian umpan balik untuk mendorong peningkatan kinerja ASN. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara semi-terstruktur terhadap empat informan kunci dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi sistem penilaian kinerja telah mengikuti ketentuan namun belum optimal, terutama dalam aspek pemberian sanksi terhadap pegawai yang lalai menyelesaikan dokumen penilaian. Faktor penghambat utama adalah tingkat kepatuhan pegawai dalam pembuatan dokumen penilaian kinerja, risiko penilaian subjektif dan belum adanya aturan tertulis mengenai sanksi yang tegas. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan pemahaman pegawai melalui sosialisasi dan pelatihan yang dilakukan secara berkala, serta perlunya penegakan aturan berupa sistem reward and punishment yang jelas dan tertulis, guna mendorong pelaksanaan penilaian kinerja yang lebih adil, objektif, dan berkelanjutan.
Tidak tersedia versi lain