Skripsi
Peran Core Value Berakhlak Dalam Membangun Budaya Kerja Yang Berorientasi Pada Pelayanan Publik Di Kelurahan Bendungan Hilir
Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana peran core value BerAKHLAK dalam membangun budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan publik di Kelurahan Bendungan Hilir, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara. Core Value tersebut mencakup nilai berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus untuk memahami secara mendalam bagaimana core value berperan dalam membangun budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan publik di Kelurahan Bendungan Hilir. Indikator pelayanan publik merujuk pada Zeithml, Parasuraman, dan Berry (1990), yang meliputi aspek tangibles, realiability, responsiveness, assurance, dan empathy. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan core value yang baik dapat berpengaruh terhadap pemberian pelayanan publik. Nilai berorientasi pelayanan berperan dalam membangun ASN yang profesional dalam memberikan pelayanan, nilai akuntabel berperan dalam membangun ASN yang bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan, nilai kompeten mendorong kesadaran ASN untuk belajar dan menerapkannya dalam memberikan pelayanan, nilai harmonis berperan dalam membangun budaya kerja yang harmonis di lingkungan Bendungan Hilir, nilai loyal berperan dalam meningkatkan loyalitas ASN, nilai adaptif berperan dalam membangun ASN yang adaptif dan inovatif, nilai kolaboratif berperan dalam membangun pelayanan publik yang kolaboratif di Kelurahan Bendungan Hilir. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa budaya kerja yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 berperan penting dalam membangun budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan publik di Kelurahan Bendungan Hilir.
Tidak tersedia versi lain