Skripsi
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Implementasi Kebijakan Absensi Sidik Jari Di Balai Pengujian Laik Jalan Dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor Direktorat Jendral Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi Implementasi Kebijakan Absensi Sidik Jari di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dengan menggunakan teori untuk menganalisis yaitu implementasi kebijakan model George C. Edward III. Model Implementasi kebijakan ini, terdapat empat faktor yang mempengaruhi terhadap keberhasilan pelaksanaan suatu kebijakan yaitu faktor komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan studi dokumentasi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi Implementasi Kebijakan Absensi Sidik Jari di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan yaitu : 1. Faktor kumunikasi, yaitu cara komunikasi yang dilakukan terhadap pelaksana kebijakan dan kelompok sasaran (pegawai). Komunikasi yang dilakukan sudah cukup baik, namun masih belum optimal terkait dengan dispensasi kehadiran. 2. Selain itu faktor sumber daya yang terdiri dari pelaksana yang sudah diimbangi dengan kesiapan sumber daya manusia yang ada yakni dengan menempatkan orang yang berkompeten sesuai dengan vii 3. bidangnya, kemudian kewenangan para pelaksana sudah melaksanakan sesuai dengan tugas dan fungsinya, kemudian sarana dan prasarana yang didukung dengan fasilitas server data berupa komputer dan mesin absensi sidik jari. 4. Faktor disposisi, pelaksana kebijakan memiliki dedikasi yang tinggi terhadap keberhasilan pelaksanaan kebijakan, dan yang terakhir 5. Struktur birokrasi dimana belum ada petunjuk operasional tentang faktorfaktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan absensi sidik jari, namun dalam pelaksanaannya mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.37 Tahun 2012 tentang Jam Kerja dan Daftar Hadir Pegawai di Lingkungan Kementerian Perhubungan. Dan dalam pelaksanaan kebijakan ini sudah ada penyebaran tanggungjawab pelaksana kebijakan atas tugas yang diberikan. Berdasar pada kesimpulan tersebut diatas, untuk itu penulis menyarankan: 1. Komunikasi harus dilaksanakan secara rutin dalam bentuk sosialisasi ataupun petunjuk-petunjuk teknis yang diperjelas. Selain itu aspek koordinasi juga erat kaitannya dengan komunikasi harus lebih diintensifkan serta koordinasi yang efektif untuk menjamin saluran komunikasi dapat berjalan dengan baik. 2. Perlu adanya dukungan lebih instansi dengan cara memberikan pelatihan yang lebih intensif terhadap para pelaksana yang masih mengalami kesulitan menyesuaikan kebijakan baru dari kepala kantor, sehingga mengurangi ketergantungan kepada pihak penyedia barang sehingga bisa lebih meningkatkan kinerja yang lebih baik. 3. Perlu adanya perhatian dari instansi berupa pemberian kesejahteraan berupa insentif untuk memberikan semangat dan motivasi dalam bekerja. 4. Perlu adanya penguatan teknis dari faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan absensi sidik jari dengan ditunjang oleh Petunjuk Operasional.
Tidak tersedia versi lain