Skripsi
IMPLEMENTASI SOSIALISASI PERMENDIKBUDRISTEK NOMOR 46 TAHUN 2023 TENTANG TIM PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN PADA SEKOLAH MENENGAH DI JAKARTA: STUDI KASUS SMAN 85 JAKARTA
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pentingnya implementasi sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di lingkungan sekolah menengah, khususnya di SMAN 85 Jakarta. Permendikbudristek tersebut hadir sebagai respons atas meningkatnya kasus kekerasan di satuan pendidikan dan mengamanatkan pembentukan TPPK sebagai langkah preventif dan kuratif. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sosialisasi kebijakan memiliki peran krusial dalam meningkatkan pemahaman warga sekolah terhadap peran dan fungsi TPPK. Namun, implementasi sosialisasi masih menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan sumber daya, komunikasi yang belum merata, serta kurangnya pelatihan teknis. Temuan ini mengindikasikan bahwa efektivitas implementasi kebijakan sangat bergantung pada proses sosialisasi yang sistematis, partisipatif, dan berkelanjutan di lingkungan sekolah. Oleh karena itu, dibutuhkan strategi komunikasi yang lebih terstruktur serta penguatan kapasitas bagi seluruh pemangku kepentingan agar tujuan kebijakan dapat tercapai secara optimal.
Tidak tersedia versi lain