Tesis
Implementasi Pengelolaan Lokasi Binaan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat
Pengelolaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di DKI Jakarta merupakan isu yang memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, masyarakat, dan pelaku usaha. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sebagai upaya dalam penataan sebagian jumlah dari PKL, maka diakomodasi di lokasi yang bernama Lokasi Binaan (Lokbin). Lokbin adalah prasarana dan sarana untuk kegiatan usaha mikro milik Pemerintah Daerah dan dikelola oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat memiliki 5 Lokbin. Permasalahannya mencakup pada okupansi lokbin yang tidak merata, kurang patuhnya pedagang terhadap aturan, masih adanya tunggakan pembayaran retribusi di lokbin dan belum memanfaatkan digitalisasi teknologi secara optimal di lokbin. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Implementasi Pengelolaan Lokasi Binaan Dinas PPKUKM di wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat yang belum optimal dan untuk menghasilkan rekomendasi perbaikan. Penelitian ini merupakan deskriptif kualitatif dengan wawancara mendalam, studi pustaka dan observasi. Penyajian data yang telah terorganisir dan tersusun dan dilakukan analisa dengan Teori Implementasi Kebijakan Publik Daniel A. Mazmanian dan Paul A. Sabatier. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Implementasi Pengelolaan Lokasi Binaan Dinas PPKUKM di wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat belum cukup optimal dan masih memerlukan rekomendasi dalam perbaikannya. Rekomendasi yang dihasilkan adalah peningkatan aksesbilitas, perencanaan yang optimal, penerapan sanksi yang konsisten, sosialisasi mekanisme pengaduan, peningkatan kompetensi petugas, adanya otoritas tunggal, berkolaborasi dengan media, mendorong pembentukan paguyuban pedagang, evaluasi rutin pembayaran retribusi, optimalisasi penggunaan Retribusi Online Sistem (ROS), mendorong penggunaan platform berjualan online, sosialisasi transformasi digital, dan pengembangan materi edukasi. Rekomendasi kebijakan perlu dilaksanakan secara sistematis dan selanjutnya melakukan strategi advokasi berkaitan dengan rekomendasi kebijakan yang telah diusulkan.
Tidak tersedia versi lain