Tesis
Strategi Implementasi Kebijakan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN)
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi implementasi kebijakan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang pada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Latar belakang penelitian ini didasarkan pada urgensi optimalisasi pelaksanaan lelang negara yang transparan, akuntabel, dan inklusif, terutama dalam konteks transformasi digital yang sedang berlangsung. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan menggunakan teori implementasi kebijakan dari Merilee S. Grindle yang menitikberatkan pada dua aspek utama, yaitu isi kebijakan (content of policy) dan konteks implementasi (context of implementation). Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam terhadap informan kunci, observasi lapangan, dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi PMK 122/2023 belum berjalan secara optimal. Permasalahan dalam aspek isi kebijakan meliputi multitafsir metode penawaran lelang, ketidakpastian jadwal pelaksanaan lelang, serta belum adanya pengaturan yang memadai mengenai strategi pemasaran objek lelang dan perlindungan terhadap beban kerja Pejabat Lelang. Sementara itu, pada aspek konteks implementasi ditemukan ketidakseimbangan kepentingan antaraktor, rendahnya literasi publik terhadap prosedur lelang, dominasi pola komunikasi top-down, dan ketimpangan distribusi sumber daya. Meskipun demikian, kebijakan ini memberikan kontribusi positif dalam hal penyederhanaan proses bisnis, penguatan kepastian hukum, dan perluasan layanan berbasis digital. Strategi yang direkomendasikan mencakup penyempurnaan regulasi, penguatan kapasitas SDM, peningkatan literasi publik, modernisasi sistem digital, penguatan koordinasi kelembagaan, dan evaluasi kebijakan secara partisipatif dan berkelanjutan
Tidak tersedia versi lain