Skripsi
Studi Pelaksanaan Pengamanan Aset Daerah Berupa Tanah Oleh Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah (SBPAD) Kota Administrasi Jakarta Barat
Penelitian ini berlokus pada Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah Kota Administrasi Jakarta Barat. Aset daerah memainkan peran penting dalam pengelolaan keuangan daerah karena kontribusinya yang besar terhadap kesejahteraan masyarakat dan pembangunan wilayah. Aset tetap berupa tanah menjadi salah satu aset penting daerah guna menunjang tugas dan fungsi pemerintahan serta pemanfaatan terhadap aset daerah berupa tanah dapat meningkatkan pendapatan daerah dan berguna untuk kepentingan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan pengamanan aset daerah, khususnya aset tanah di Wilayah Administrasi Jakarta Barat. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode pendekatan kualitatif deskriptif. Sumber data yang Peneliti dapatkan dengan menggunakan tiga cara teknik pengumpulan data, yaitu wawancara, observasi, dan telaah dokumentasi. berpusat pada tiga aspek utama pengamanan aset: pengamanan administratif, pengamanan fisik, dan pengamanan hukum berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, dengan analisis masing-masing untuk memberikan gambaran menyeluruh tentang pelaksanaan pengamanan aset. Temuan menunjukkan bahwa Pengamanan administratif mencakup pencatatan aset pada KIB A. Tindakan pengamanan fisik meliputi papan nama aset yang memanfaatkan teknologi kode QR pada papan nama dan pagar, sedangkan pengamanan hukum meliputi kepatuhan terhadap peraturan selama proses sertifikasi aset. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan penggunaan teknologi informasi dan mengadopsi pendekatan proaktif terhadap perlindungan aset alih-alih metode reaktif berdasarkan permintaan yang diinisiasi SKPD/UKPD. Peneliti memberikan rekomendasi untuk peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia dalam proses pengamanan aset yang sudah berbasis teknologi dan memberikan rekomendasi untuk lebih proaktif dalam pengelolaan aset daerah.
Tidak tersedia versi lain