Skripsi
Faktor-Faktor Implementasi Kebijakan Standar Pelayanan Pada Asisten Deputi Hubungan Organisasi Kemasyarakatan Dan Lembaga Swadaya Masyarakat, Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan Dan Kemasyarakatan, Kementerian Sekretariat Negara
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang berpengaruh terhadap implementasi kebijakan standar pelayanan pada Asisten Deputi Hubungan Organisasi Kemasyarakatan dan Lembaga Swadaya Masyarakat, Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan, Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif dengan aspek yang menjadi fokus penelitian yaitu komunikasi meliputi transmisi, kejelasan, dan konsistensi, dan aspek sumber-sumber yang meliputi sumber daya manusia, sarana dan prasarana, dan informasi. Metode pengumpulan data melalui wawancara terhadap pelaksana pelayanan dan pengguna pelayanan, telaah dokumen, dan studi pustaka. Teknik analisis data yaitu dengan cara menganalisis data dengan pendeskripsian terhadap hasil wawancara key informant yang kemudian memberikan penafsiran terhadap hasil yang ditemukan. Hasil penelitian menunjukan bahwa faktor-faktor sebagaimana v dikemukakan George C. Edwards III berpengaruh terhadap implementasi kebijakan standar pelayanan pada Asisten Deputi Hubungan Organisasi Kemasyarakatan dan Lembaga Swadaya Masyarakat, Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan, Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia. Hasil penelitian berdasarkan dua aspek yaitu komunikasi dan sumber-sumber menemukan beberapa hal yaitu: Aspek komunikasi: frekuensi penyampaian standar pelayanan kepada pengguna pelayanan masih kurang optimal, metode penyampaian standar pelayanan kepada pelaksana pelayanan dan pengguna pelayanan lebih dominan secara lisan, media yang digunakan untuk penyampaian standar pelayanan kepada pelaksana pelayanan dan pengguna pelayanan belum dikembangkan alternatifnya, terbatasnya program kegiatan dan anggaran dan selain itu tidak memiliki data dan informasi yang valid mengenai eksistensi pengguna pelayanan, dari sisi pengguna pelayanan masih kurang memahami maksud dan tujuan dari standar pelayanan dan merasakan standar pelayanan belum dilaksanakan sebagaimana ketentuan, Aspek sumber-sumber: kuantitas pelaksana pelayanan masih belum ideal, sarana dan prasarana bagi pelaksana pelayanan dan pengguna pelayanan masih kurang, dan pengguna pelayanan masih sulit mengakses informasi mengenai standar pelayanan. Oleh karena itu penulis menyarankan kepada Asisten Deputi Hubungan Organisasi Kemasyarakatan dan Lembaga Swadaya Masyarakat kiranya dapat melaksanakan beberapa hal yaitu, frekuensi penyampaian standar pelayanan khususnya kepada pengguna pelayanan agar lebih diintensifkan, mengembangkan metode penyampaian standar pelayanan, mengembangkan penggunaan media alternatif, program kegiatan dan anggaran sosialisasi standar pelayanan dapat ditingkatkan serta membuat database dinamis mengenai eksistensi pengguna pelayanan, pelaksana pelayanan agar dapat memberikan vi informasi yang lengkap mengenai maksud dan tujuan standar pelayanan dengan menggunakan bantuan alat peraga, pelaksana pelayanan kiranya dapat membuat sebuah catatan ringkas dari masing-masing pengguna pelayanan yang menyampaikan aspirasi dan permohonan kepada Presiden, pelaksana pelayanan khususnya untuk posisi staf perlu ditambah, perlu penambahan alat komunikasi berupa sambungan telephone dan kotak saran atau kotak pengaduan, dan penambahan akses saluran informasi mengenai standar pelayanan.
Tidak tersedia versi lain