Tesis
Faktor-Faktor Implementasi Kebijakan Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dalam Rangka Tertib Administrasi Kependudukan Di Kota Tangerang Tahun 2014
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi kebijakan pelayanan pendaftaran penduduk dalam rangka tertib administrasi kependudukan di Kota Tangerang,
Penelitian ini termasuk penelitian hokum non doktrinal/sosiologis.Konsep hukum yang dipakai adalah konsep hukum ke lima yaitu hukum sebagai manifestasi makna-makna simbolik para perilaku sosial yang tampak sebagai interaksi antar mereka sehingga menggunakan metode kualitatif. Bentuk penelitian yang digunakan adalah evaluatif karena ingin mengevaluasi program yang sedang berjalan dan diagnostik karena ingin mengenali sebab-sebab, pikiran- pikiran, ide-ide, gagasan-gagasan dari pelaku peristiwa secara langsung. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara mendalam (indepth interview), observasi dan dokumen.
Hasil penelitian menunjukkan implementasi kebijakan pelayanan pendaftaran penduduk dalam rangka tertib administrasi kependudukan di Kota Tangerang meliputi Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dan Pindah Datang. Dua hal yang saat ini masih belum dapat diimplementasikan di masyarakat. Hal tersebut mengenai sanksi dan masalah pindah datang penduduk,
khususnya ketika penduduk datang. Tidak efektifnya implementasi kebijakan pelayanan pendaftaran penduduk dalam rangka tertib administrasi kependudukan di Kota Tangerang lebih dikarenakan oleh faktor struktur (structure) dan budaya masyarakat (legal culture). Faktor struktur ini di karenakan kurang optimalnya sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang ke masyarakat.
Selain itu faktor budaya masyarakat yang mengakibatkan tidak efektifnya implementasi kebijakan pelayanan pendaftaran penduduk di Kota Tangerang itu lebih di karenakan
budaya timur yang cenderung paternalistik, di dukung budaya Jawa mengenal sungkan, ewuh pakewuh, tidak enakan, takut menyakiti orang lain, yang menjadi sebuah dilema untuk berkata tidak.
Perlu komitmen dari Pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah Kota Tangerang untuk melaksanakan Implementasi kebijakan dengan cara menetapkan kebijakan yang mengatur secara rinci tentang kebijakan pelayanan pendaftaran penduduk agar kebijakan tersebut dapat berlaku secara efektif. Perlunya peningkatan sosialisasi kebijakan pelayanan pendaftaran penduduk kepada segenap lapisan masyarakat.
Tidak tersedia versi lain