Skripsi
Implementasi Kebijakan E-Government melalui Aplikasi Sistem Informasi Monitoring Pengendalian Pembangunan Daerah di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bekasi
Dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berbasis digital. Sebelum adanya Aplikasi SIMPPD, proses pelaporan dan monitoring terkait target dan capaian yang dilakukan Perangkat Daerah, masih dilakukan dengan cara manual, hanya berupa rekapan Excel. Namun, melalui penerapan Aplikasi Sistem Informasi Monitoring Pengendalian Pembangunan Daerah (SIMPPD), pelaporan dan monitoring dapat dilakukan dengan mudah, dengan memperoleh data target secara real-time. Aplikasi ini berfungsi untuk mempermudah Perangkat Daerah dalam melakukan monitoring dan evaluasi target serta capaian kinerja, baik dari segi realisasi fisik maupun keuangan. Dengan SIMPPD, proses pemantauan program dan kegiatan pembangunan menjadi lebih efektif dan efisien, serta mempermudah Bappeda dalam evaluasi kinerja berkala. Implementasi SIMPPD merujuk pada Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah. Penelitian ini bertujuan, untuk mengidentifikasi dan menganalisis implementasi kebijakan E-Government melalui SIMPPD di Kabupaten Bekasi, serta mengidentifikasi dan menganalisis kendala yang dihadapi dalam implementasi Aplikasi SIMPPD, dengan mengacu pada teori T.B. Smith dengan empat dimensi: Kebijakan Ideal, Kelompok Sasaran, Organisasi Pelaksana, dan Faktor Lingkungan. Penelitian dilakukan dengan metode kualitatif dan pendekatan studi kasus. Hasilnya menunjukkan pola interaksi yang baik antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta kooperatifnya Perangkat Daerah dalam penerapan SIMPPD. Koordinasi antar pemangku kepentingan melalui rapat rutin triwulan membahas hasil evaluasi capaian target realisasi fisik dan keuangan, yang berjalan interaktif. Namun, terdapat kendala utama, yaitu belum terintegrasinya SIMPPD dengan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang dikelola Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Rekomendasi atas kendala ini adalah membangun Interorganisasi Relationship (Hubungan Antarorganisasi) untuk menciptakan kolaborasi erat antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam integrasi Aplikasi SIPD dan SIMPPD.
Tidak tersedia versi lain