Tesis
Pengaruh Kinerja Keuangan Dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Dan Jumlah Penduduk Terhadap Financial Distress Daerah Di Indonesia
Sejak disahkannya undang-undang otonomi daerah, telah lahir daerah-daerah baru hasil pemekaran
baik dalam tingkat kota maupun provinsi, tentu saja tidak semua daerah baru tersebut mampu mandiri
dalam hal mengurus keuangannya, bahkan beberapa daerah dari tahun ke tahun selalu mengandalkan
pembiayaan untuk menutupi defisit anggarannya.
Pemerintah melalui UU No.33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Daerah memberikan bantuan kepada Pemerintah Daerah untuk menutupi gap antara kebutuhan
pemerintah daerah khususnya daerah baru dengan pendapatan asli daerahnya yang belum mencukupi.
Berdasarkan hasil survey Kementerian Dalam Negeri, trend Dana Perimbangan dari tahun 2007-2010
secara nominal mengalami kenaikan dibandingkan dengan periode sebelumnya, hal ini menunjukkan
gap antara kebutuhan pemerintah daerah dengan pendapatannya semakin lebar. Kondisi daerah
tersebut menurut Jones dan Walker (2007) dikatakan telah mengalami financial distress atau kondisi
dimana suatu pemerintahan tidak mampu membiayai pelayanan publik karena terbatasnya pendapatan.
Penelitian ini mencoba melihat apakah informasi dalam suatu laporan keuangan pemerintah daerah dan
jumlah penduduk (Jones dan Walker, 2007) pada tahun tertentu dapat memprediksi terjadinya financial
distress pada tahun berikutnya. Informasi Laporan Keuangan yang digunakan adalah salah satu informasi
keuangan yang digunakan dalam penelitian Sutaryo et.al (2010) yaitu, kinerja keuangan yang terdiri dari
performance government wealth (PERGW), performance fund (PERFUND), return on equity (ROE), return
on asset (ROA) dan profit margin (PM). Penelitian menggunakan sampel Laporan Keuangan 136
Kabupaten/Kota tahun 2009 dan 2010, dan nilai financial distress ditentukan melalui angka Debt Service
Coverage Ratio (DSCR) yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam PP No.54 tahun 2005 tentang
Pinjaman Daerah.
Berdasarkan uji regressi dapat diketahui bahwa, variabel ROE, PM, dan PERGW secara masing-masing
mampu memprediksi terjadinya financial distress pada satu tahun setelah tanggal laporan keuangan.
Sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Jones dan Walker (2007) yang dilakukan pada local
government di Australia, bahwa jumlah penduduk mampu memprediksi terjadinya financial distress
pada tahun berikutnya. Sedangkan untuk ROA dan PERFund yang secara teori mampu memicu terjadinya
financial distress, dalam penelitian ini yaitu pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 20092010
tidak
terbukti.
Tidak tersedia versi lain