Tesis
Pengaruh Proses Penyusunan Anggaran/Penganggaran Dan Kompetensi Aparat Pengawasan Terhadap Kinerja Pengawasan Pada Inspektorat Provinsi DKI Jakarta
Inspektorat Provinsi DKI Jakarta merupakan Aparat Pengawasan
Internal pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mempunyai tugas
pokok dan fungsi untuk melakukan pengawasan fungsional terhadap
penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah dan pengelolaan Badan
Usaha Milik Daerah.
Pengawasan yang dilaksanakan oleh Inspektorat diharapkan dapat
membantu manajemen pemerintahan dalam rangka pengendalian
terhadap kegiatan unit kerja yang dipimpinnya (fungsi quality assurance)
dengan memberikan masukan mengenai hasil, hambatan, dan
penyimpangan yang terjadi atas jalannya pemerintahan dan
pembangunan yang menjadi tanggung jawab para pimpinan
penyelenggara pemerintahan tersebut. Untuk itu Inspektorat Provinsi DKI
Jakarta harus memiliki kinerja tinggi, sehingga tujuan pengawasan dapat
dicapai dengan baik.
Dalam penelitian ini, dibahas pengaruh penganggaran/ penyusunan
anggaran dan kompetensi aparat pengawasan, baik sendiri-sendiri
maupun bersama-sama terhadap kinerja pengawasan. Adapun sampel
dalam penelitian ini berjumlah 83 orang dari populasi 104 aparat
pengawasan. Untuk mengetahui ada tidaknya hubungan antara
penganggaran (X1) dan kompetensi aparat pengawasan (X2) dengan
kinerja pengawasan (Y) digunakan analisis korelasi sederhana dengan
teknik Pearson Product Moment. Sedangkan untuk memprediksi nilai
variabel terikat (Y) apabila satu nilai variabel bebas (X1 atau X2)
mengalami kenaikan atau penurunan dan untuk mengetahui arah
hubungan antara variabel bebas dengan variabel terikat apakah positif
atau negative, digunakan analisis regresi linier.
Hasil analisis menunjukkan bahwa terdapat pengaruh positif
penganggaran dan kompetensi aparat pengawasan, baik secara sendirisendiri
maupun
bersama-sama
terhadap
kinerja
pengawasan
pada
Inspektorat Provinsi DKI Jakarta. Besarnya pengaruh penganggaran
terhadap kinerja pengawasan sebesar 13,8%, pengaruh kompetensi
aparat pengawasan terhadap kinerja pengawasan sebesar 20,1%,
sedangkan pengaruh penganggaran dan kompetensi aparat pengawasan
secara bersama-sama terhadap kinerja pengawasan sebesar 27,6%.
Dalam rangka meningkatkan kinerja pengawasan pada Inspektorat
Provinsi DKI Jakarta, disarankan perlu diupayakan peningkatan/
penyempurnaan penganggaran, khususnya dalam hal kejelasan tujuan,
sasaran dan manfaat dari program/kegiatan yang dianggarkan,
program/kegiatan berorientasi kepada kepentingan masyarakat, alokasi
waktu pengawasan harus sebanding dengan luasnya lingkup
pengawasan, serta peningkatan ketersediaan plafon anggaran untuk
Inspektorat Provinsi DKI Jakarta.
Untuk meningkatkan kompetensi aparat pengawasan, disarankan
diupayakan peningkatan kesejahteraan aparat pengawasan untuk
memberikan motivasi kepada aparat pengawasan, peningkatan kualitas
SDM dengan memberikan kesempatan yang luas terhadap aparat
pengawasan untuk mengikuti diklat pengawasan maupun diklat substantif
non pengawasan, pembinaan yang terus menerus kepada aparat
pengawasan untuk senantiasa bertindak dan bersikap sesuai dengan
kode etik dan aturan perilaku aparat pengawasan internal.
Selain itu, dalam rangka peningkatan kinerja pengawasan
disarankan juga perlu dilakukan peningkatan dukungan dana/anggaran
dan sarana prasarana dalam pelaksanaan tugas pengawasan,
penyelesaian/penerbitan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) agar
diupayakan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan.
Tidak tersedia versi lain