Disertasi
Paradoks Pajak: Strategi Kebijakan Meningkatkan Pendapatan Pajak Di Kota Pekanbaru = The Tax Paradox: Policy Strategies To Increase Tax Revenue In Pekanbaru City
Optimalisasi pajak daerah di Kota Pekanbaru memiliki peran krusial dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dengan menyediakan sumber pendapatan yang diperlukan untuk membiayai program-program pembangunan. Namun, terdapat permasalahan utama yang dihadapi pemerintah dearah yaitu paradoks pajak, dimana ketika tarif pajak meningkat menyebabkan penurunan penerimaan pajak, sehingga realisasi penerimaan pajak daerah tidak optimal. Maka, tujuan disertasi ini adalah untuk menganalisis hubungan antara paradoks pajak dengan potensi pendapatan pajak, serta menganalisis peran kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, akademisi, dan media dalam meningkatkan proses pengumpulan pajak di Kota Pekanbaru. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif eksploratif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dan observasi dengan informan kunci. Analisis dilakukan menggunakan teknik deskriptif, korelasi, forecasting dan triangulasi untuk memastikan validitas dan reliabilitas temuan. Hasil penelitian ini terbagi atas 4 (empat) temuan yaitu (1) realisasi penerimaan pajak daerah Kota Pekanbaru belum optimal akibat peningkatan tarif pajak yang menurunkan pendapatan dan meningkatkan penghindaran pajak, (2) analisis Cross Sector Collaboration (CSC) menunjukkan bahwa kolaborasi antara aktor penta helix masih rendah dan terpusat pada Bapenda, meskipun ada upaya untuk meningkatkan kerja sama, (3) analisis Kurva Laffer mengidentifikasi tarif optimal untuk beberapa pajak, namun tantangan dalam menentukan tarif, menerapkan insentif, dan memanfaatkan ICT masih ada, (4) model CSC dapat menjadi strategi potensial untuk meningkatkan pendapatan pajak dengan melibatkan berbagai aktor secara efektif dan berkelanjutan. Untuk mendukung optimalisasi pendapatan pajak di Kota Pekanbaru dan mengatasi permasalahan yang ada, perlu dijabarkan saran implementatif bagi aktor kolaborasi penta helix, yaitu: (1) penting untuk memahami bahwa pendapatan pajak harus digunakan untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan layanan publik, bukan hanya untuk fasilitas pemerintah saja. Pemerintah perlu mengembangkan skema yang akurat untuk menghitung potensi pajak daerah guna meningkatkan pendapatan pajak, (2) kolaborasi akan lebih mudah jika kepentingannya sama. Pemerintah menginginkan pendapatan pajak tinggi untuk mendanai layanan publik, mendanai pembagunan dan peningkaran layanan publik. sementara masyarakat dan wajib pajak menginginkan tarif pajak yang rendah dan wajar agar aktivitas ekonomi tetap kondusif tanpa beban tarif yang terlalu tinggi, (3) aktor Pemerintah kota Pekanbaru sebaiknya mengambil strategi paradoks pajak dan model kolaborasi Cross Sector Collaboration, seperti BPHTB yang sudah berhasil, (4) Model kolaborasi lintas sektoral harus diimplementasikan dengan evaluasi rutin pertriwulan, melibatkan sinergi pemerintah, swasta, masyarakat, akademisi, dan media dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan penggunaan teknologi berbasis ICT yang inovatif.
Tidak tersedia versi lain