Skripsi
Pengelolaan Arsip Inaktif pada Unit Kearsipan I Badan Keamanan Laut Republik Indonesia
Penelitian ini mengulas tentang pengelolaan arsip inaktif di Unit Kearsipan I Badan Keamanan Laut Republik Indonesia. Dalam tiga tahun terakhir, Bakamla RI selalu mengalami kenaikan penilaian hasil pengawasan kearsipan. Oleh karena itu, peneliti tertarik untuk mengetahui bagaimana pengelolaan arsip inaktif di Unit Kearsipan I Bakamla RI yang mengacu pada 3 aspek pengelolaan arsip inaktif berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan yang terdiri dari pengaturan fisik arsip, pengolahan informasi arsip, dan penyusunan daftar arsip. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif jenis deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan studi dokumen serta menggunakan pengolahan dan analisis data berupa triangulasi teknik. Hasil penelitian menunjukan bahwa pengelolaan arsip inaktif di Unit Kearsipan I Bakamla RI telah sesuai dengan peraturan, namun masih ditemukan kendala berupa kendala teknis pelaksanaan berupa kesulitan pemeriksaan arsip, kelengkapan berkas yang tidak memenuhi syarat, belum terlaksana prosedur tunjuk silang, pengindeksan dan pencatatan arsip yang memakan waktu cukup lama, penyusunan daftar arsip inaktif yang memakan waktu lebih lama, daftar arsip inaktif yang belum berisi informasi secara lengkap, kurangnya kesadaran sumber daya manusia terhadap pentingnya pengelolaan arsip, keterbatasan infrastruktur, serta keterbatasan sumber daya manusia kearsipan. Adapun pemecahan masalah yang peneliti berikan yaitu pelaksanaan sistem pemberkasan arsip dan peningkatan kesadaran SDM akan pentingnya pengelolaan arsip. Selain itu perlu adanya dukungan pimpinan berupa peningkatan infrastruktur dan penambahan SDM kearsipan di lingkungan Bakamla RI.
Tidak tersedia versi lain