Skripsi
Strategi Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Dalam Pencegahan Praktik Politik Uang Pada Pemilu Tahun 2024
Penelitian ini berfokus pada strategi Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dalam pencegahan praktik politik uang pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Politik uang merupakan salah satu tantangan utama dalam pelaksanaan Pemilu yang bersih dan demokratis. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis strategi Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dalam pencegahan praktik politik uang pada Pemilu 2024. Dalam penelitian ini, metode yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dan telaah dokumen. Terdapat empat aspek dalam penelitian ini yaitu aspek melaksanakan sosialisasi dan kampanye mengenai bahaya politik uang, meningkatkan pengetahuan dan kemampuan pengawas Pemilu tentang politik uang, memperkuat kesadaran masyarakat tentang sanksi hukum melakukan politik uang, dan meningkatkan pengawasan partisipatif dengan melibatkan organisasi lain yang independen.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa strategi Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dalam pencegahan praktik politik uang sudah dilaksanakan dengan baik. Untuk mengoptimalkan dalam pencegahan praktik politik uang, peneliti menyarankan agar Bawaslu Provinsi DKI Jakarta lebih intensif dalam melakukan sosialisasi, menyediakan pelatihan yang lebih inovatif, memperluas jangkauan edukasi mengenai sanksi politik uang, dan memperkuat kerjasama dengan lembaga penegak hukum guna mendukung pencegahan praktik politik uang yang lebih efektif.
Tidak tersedia versi lain