PERPUSTAKAAN POLITEKNIK STIA LAN JAKARTA

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Tesis

Evaluasi Pengembangan Karir Jabatan Fungsional Pemeriksa Pada Kantor Pusat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI)

Rahmat Windarto - Nama Orang; Sudiman - Nama Orang;

Fenomena yang dijadikan obyek penelitian adalah evaluasi pengembangan karir jabatan fungsional pada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Tujuan penelitian adalah mengevaluasi penentuan pengembangan karir jabatan fungsional pemeriksa pada Badan Pemeriksa Keuangan dan membahas faktor-faktor yang menjadi kendala pengembangan karir jabatan fungsional pemeriksa pada Badan Pemeriksa Keuangan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif. Informan penelitian sebanyak 5 orang yang terdiri atas 1 orang jabatan struktural, 1 orang Pemeriksa Pertama, 1 orang Pemeriksa Muda, 1 Pemeriksa Madya, dan 1 orang Pemeriksa Utama dengan Purpusive Sampling Technique. Pengumpulan data primer menggunakan teknik wawancara. Pengolahan data menggunakan metode analisis deskriptif Pengumpulan data sekunder menggunakan studi kepustakaan, studi dokumen dan observasi. Dari pembahasan hasil penelitian diperoleh kesimpulan sebagai berikut : Penentuan pengembangan karir Jabatan Fungsional Pemeriksa di Badan Pemeriksa Keuangan didasarkan pada hasil penilaian angka kredit yang dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bersama Sekretaris Jenderal BPK dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor :1/PB/X-XII.2/12/2010 dan Nomor : 24 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pemeriksa dan Angka Kreditnya. Penetapan angka kredit digunakan sebagai dasar untuk mempertimbangkan kenaikan jabatan dan/atau kenaikan pangkat Pemeriksa sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Jumlah dan komposisi angka kredit kumulatif minimal untuk kenaikan jabatan dan/atau pangkat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2010, untuk: (a) Pemeriksa dengan pendidikan sekolah Sarjana Strata Satu (S1) atau Diploma IV sebagaimana tersebut dalam Lampiran VIII Peraturan Bersama ini; (b) Pemeriksa dengan pendidikan sekolah Pasca Sarjana Strata Dua (S2) adalah sebagaimana tersebut dalam Lampiran IX Peraturan Bersama ini; dan (c) Pemeriksa dengan pendidikan sekolah Pasca Sarjana Strata Tiga (S3) adalah sebagaimana tersebut dalam Lampiran X Peraturan Bersama ini. Jumlah angka kredit yang berasal dari unsur utama sebagaimana disebutkan dalam lampiran tersebut di atas harus memenuhi iv persyaratan komposisi paling rendah 50% (lima puluh persen) angka kredit berasal dari unsur pemeriksaan. Jumlah dan komposisi angka kredit kumulatif minimal termasuk di dalamnya angka kredit sub unsur pengembangan profesi selama masa kepangkatan terakhir sebagai berikut: (a) Pemeriksa Pertama paling rendah 3 (tiga) angka kredit; (b) Pemeriksa Muda paling rendah 6 (enam) angka kredit; (c) Pemeriksa Madya paling rendah 12 (dua belas) angka kredit; dan (d) Pemeriksa Utama paling rendah 25 (dua puluh lima) angka kredit. Penetapan kenaikan jabatan dapat dipertimbangkan apabila: (a) paling singkat telah 1 (satu) tahun dalam jabatan terakhir; (b) memenuhi jumlah angka kredit kumulatif dan komposisi angka kredit penjenjangan yang ditentukan untuk kenaikan jabatan setingkat lebih tinggi; (c) telah lulus sertifikasi peran paling rendah yang disyaratkan bagi jenjang jabatan yang akan didudukinya; dan (d) setiap unsur penilaian pelaksanaan pekerjaan dalam penilaian kinerja paling kurang bernilai baik selama 1 (satu) tahun terakhir. Kenaikan jabatan harus memperhitungkan perbandingan antara jumlah Pemeriksa dengan beban kerja yang ada dan ditetapkan melalui surat keputusan pejabat yang berwenang. Kenaikan jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuat dengan menggunakan contoh sebagaimana tersebut dalam Lampiran XI Peraturan Bersama ini. Kenaikan jabatan Pemeriksa Pertama untuk menjadi Pemeriksa Muda sampai dengan Pemeriksa Madya ditetapkan oleh Sekretaris Jenderal BPK. Kenaikan jabatan Pemeriksa Madya untuk menjadi Pemeriksa Utama ditetapkan oleh Presiden setelah mendapat pertimbangan teknis Kepala Badan Kepegawaian Negara. Kendala pengembangan karir Jabatan Fungsional Pemeriksa di Badan Pemeriksa Keuangan bersumber dari dalam diri para pemeriksa itu sendiri; dan bersumber dari fungsi struktural. Dari dalam diri pemeriksa, kendalanya antara lain keterbatasan kemampuan untuk memenuhi ketentuan dan persyaratanpersyaratan pengembangan karir. Kendala ini terkait erat dengan persoalan kompetensi pribadi. Sedangkan kendala dari fungsi struktur antara lain bersumber dari komunikasi organisasi yang cenderung dipengaruhi oleh penilaian pimpinan.


Ketersediaan
#
Perpustakaan Politeknik STIA LAN Jakarta (Tesis 2013) 016 TMSDA 2013
016522013
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
016 TMSDA 2013
Penerbit
Jakarta : STIA LAN Jakarta., 2013
Deskripsi Fisik
xiii, 133 hlm. : 28 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
11.A.025
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Tesis 2013
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Rahmat Windarto
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN POLITEKNIK STIA LAN JAKARTA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?