Skripsi
Pemindahan Arsip Inaktif Dari Direktorat Pendanaan Bilateral Ke Unit Kearsipan Kementerian PPN/BAPPENAS
Pada penelitian ini, bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pemindahan arsip inaktif yang dilakukan dari unit pengolah ke unit kearsipan. kegiatan ini meliputi kegiatan pengelolaan arsip inaktif dan kegiatan pemindahannya serta mengetahui aspek yang menjadi faktor pendukung dan penghambat dalam kegiatan pemindahan arsip inaktif. Pada penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang dilaksanakan menggunakan teknik wawancara, observasi dan studi dokumentasi. Penelitian menunjukan pelaksanaan kegiatan pemindahan arsip inaktif dari Direktorat Pendanaan Bilateral ke Unit Kearsipan Kementerian PPN/Bappenas sudah berjalan cukup baik. Kegiatan ini juga telah menyesuaikan pada kebijakan dan prosedur yang diberlakukan pada lingkungan Kementerian PPN/Bappenas. Selain itu, terdapat faktor yang mempengaruhi dalam pelaksanaan pemindahan arsip yaitu Sumber Daya Manusia, Peralatan Kearsipan dan Pedoman Kearsipan. Pada dasarnya ketiga faktor ini merupakan faktor pendukung dalam kegiatan pemindahan arsip inaktif, namun terdapat faktor penghambat pada pedoman tata kearsipan karena perlu pembaruan mengenai kondisi kearsipan terkini khususnya pada format Daftar Arsip Inaktif karena metadata dalam Daftar Arsip Inaktif sering terjadi perubahan setiap tahunnya. Saran yang diberikan dalam rangka mengoptimalisasikan pelaksanaan pemindahan arsip inaktif ini adalah Direktorat Pendanaan Bilateral agar tetap konsisten setiap tahunnya untuk melakukan pemindahan arsip inaktif dan Kementerian PPN/Bappenas segera melakukan revisi mengenai pembaruan narasi pada pedoman kearsipan tentang tata kearsipan untuk menyesuaikan kondisi pada saat ini.
Tidak tersedia versi lain