Tesis
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PELARANGAN PEMOTONGAN HEWAN TERNAK BETINA PRODUKTIF DI KABUPATEN LEBAK BANTEN
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 Pasal 18 Ayat 4 mengenai pelarangan pemotongan hewan ternak betina produktif di Kabupaten Lebak, Banten. Pendekatan ini mengambil inspirasi dari gagasan Van Meter dan Van Horn terkait pengimplementasian kebijakan. Penelitian ini mengadopsi metode gabungan kuantitatif dan kualitatif untuk menganalisis implementasi kebijakan publik, yang didefinisikan sebagai serangkaian tindakan oleh entitas publik untuk mencapai sasaran yang telah ditentukan dalam kebijakan sebelumnya. Dalam pendekatan metode kuantitatif, sampel diambil dari populasi sebanyak 125 orang yang terdiri dari manajer, peternak, dan pedagang daging yang berhubungan dengan UPTD RPH. Metode pengambilan sampel yang digunakan adalah simple random sampling dengan menggunakan rumus proporsi binomunal, yang menghasilkan 51 responden sebagai sampel penelitian. Dalam penelitian kualitatif, informan kunci dipilih secara sengaja, yaitu individu yang sangat paham tentang kebijakan, seperti pejabat Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, peternak, atau pedagang daging. Data kualitatif diperoleh melalui wawancara antara 10 April 2023 hingga 13 Juli 2023. Wawancara ini membahas hambatan dan strategi dalam sosialisasi kebijakan kepada masyarakat pengguna RPH. Hasil analisis data menunjukkan bahwa kejelasan ukuran dan tujuan kebijakan, ketersediaan sumber daya berkualitas, karakteristik agen pelaksana yang bertanggung jawab, dan komunikasi yang baik antarorganisasi berpengaruh positif dan signifikan terhadap pelaksanaan kebijakan ini. Selain itu, peran serta masyarakat, terutama peternak, pedagang, dan pengguna RPH, menjadi faktor penting dalam mendukung keberlanjutan implementasi kebijakan. Untuk mencapai keberhasilan penuh, diperlukan sinergi antara pemerintah dan masyarakat melalui aturan yang jelas, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta koordinasi dan evaluasi kebijakan yang berkelanjutan. Penelitian ini juga menemukan faktor-faktor yang mendukung meliputi kejelasan kebijakan, dukungan otoritas terkait, serta ketersediaan sumber daya yang memadai. Faktor-faktor ini membantu pelaksanaan kebijakan melalui pengawasan yang baik, penegakan hukum, serta pendidikan bagi petugas dan masyarakat. Namun, terdapat berbagai faktor penghambat, seperti rendahnya motivasi ekonomi peternak, keterbatasan sumber daya teknis, dan kurangnya sosialisasi kebijakan. Strategi yang digunakan untuk mengatasi hambatan ini termasuk memperkuat regulasi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan, memperluas sosialisasi kebijakan, serta menyediakan solusi finansial bagi peternak. Penelitian ini menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya menjaga keberlanjutan populasi ternak betina produktif serta mengoptimalkan implementasi kebijakan.
Tidak tersedia versi lain