Sumber elektronik
Penyusunan Standar Pelayanan Publik
Penyediaan pelayanan publik merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh pemerintah sebagai penyclenggara negara. Akan tetapi kewajiban penyediaan pelayanan tersebut masih belum dapat memberikan kepuasan bagi masyarakat penggunanya. Bahkan sudah menjadi rahasia umum jika kondisi pelayanan publik di Indonesia masih terus dinilai buruk oleh masyarakat penggunanya. Berbagai keluhan dari masyarakat tentang pelayanan publik yang dikelola pemerintah masih sering terdengar. Sesungguhnya pemerintah telah melakukan upaya-upaya perbaikan pelayanan publik melalui berbagai kebijakan dibidang pelayanan publik, namun kualitas pelayanan publik masih terus dinilai buruk oleh masyarakat. Menghadapi situasi tersebut, nampaknya upaya perbaikan pelayanan masih harus terus dilakukan terutama pada upaya upaya perbaikan yang bersifat implementatif. Menjawab tantangan tersebut, sebagai bagian upaya perbaikan kinerja aparatur khususnya dalam bidang pelayanan publik, Lembaga Administrasi Negara berupaya menyusun buku tentang Penyusunan Standar Pelayanan Publik, yang diharapkan dapat membantu instansi pemerintah penyelenggara pelayanan publik dalam memperbaiki kinerja pelayanan. Beberapa manfaat dari standar pelayanan antara lain adalah untuk memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa mereka akan mendapatkan pelayanan yang berkualitas dan dapat dipertanggung ja wabkan, menjadi alat komunikasi antara pelanggan dan penyedia pelayanan, dan menjadi alat ukur kinerja pelayanan.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain