Skripsi
Implementasi Strategi Peningkatan Rasio Elektrifikasi melalui Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) pada Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan
Di Indonesia, ketimpangan sosial dan infrastruktur yang tidak merata terus menjadi tantangan dalam mencapai kesejahteraan yang merata. Akses listrik di perkotaan telah memadai, namun pedesaan masih menghadapi keterbatasan yang signifikan. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah melalui Program BPBL dari Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan berupaya memperluas jaringan listrik dan memanfaatkan energi terbarukan, mendukung peningkatan rasio elektrifikasi serta visi pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi implementasi strategi peningkatan rasio elektrifikasi melalui Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) pada Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian jenis pendekatan kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data menggunakn metode wawancara dan telaah dokumen. Adapun teknik analisis data yang digunakan yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikn kesimpulan. Teori yang digunakan adalah teori model implementasi kebijakan menurut George C. Edward III dalam Deddy Mulyadi (2016) yaitu keberhasilan implementasi kebijakan dipengaruhi oleh empat variabel meliputi komunikasi, sumber daya, disposisi/sikap, dan struktur birokrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program ini sukses berkat komunikasi efektif, pengelolaan sumber daya yang efisien, dukungan positif pemerintah melalui regulasi yang jelas, dan birokrasi yang terstruktur. Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) berhasil meningkatkan rasio elektrifikasi, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia secara signifikan. Untuk meningkatkan rasio elektrifikasi melalui Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, disarankan untuk memperkuat komunikasi dengan sosialisasi intensif, memastikan transparansi dalam pengelolaan sumber daya dan dana, serta memperkuat implementasi regulasi dengan meningkatkan koordinasi antarinstansi terkait. Optimalisasi pengawasan, pengembangan cakupan program ke daerah terpencil, dan penerapan teknologi informasi yang efektif juga perlu diperhatikan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas program secara keseluruhan.
Tidak tersedia versi lain