Tesis
Kebijakan Penataan Kelembagaan Laboratorium Nasional Sri Oemijati Paska Peralihan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan
Paska peralihan Badan Litbangkes ke BRIN, Laboratorium Nasional Sri Oemijati mengalami proses penataan kelembagaan, sehingga perlu diteliti mengapa kebijakan penataan kelembagaan ini belum berjalan optimal dan bagaimana strategi penataan kelembagaannya. Penataan kelembagaan merupakan proses siklus yang mengiringi tumbuh dan berkembangangnya sebuah lembaga, sehingga dapat terjadi penggabungan dua/lebih instansi ataupun perubahan bentuk instansi. Metode kualitatif dengan studi kasus melalui wawancara secara mendalam dilakukan dalam penelitian ini. Triangulasi data dilakukan untuk menghasilkan data berkualitas. Temuan dalam penelitian ini bahwa faktor eksternal berperan di dalam implementasi kebijakan penataan kelembagaan, yaitu: a) politis meliputi regulasi dan kepemimpinan; b) lingkungan dengan pandemi COVID-19; c) sosial karena kebutuhan masyarakat pada sistem kesehatan dan permasalahan kesehatan yang meningkat; serta d) teknis seperti fasilitas, kualitas SDM dan kolaborasi. Faktor administratif (teknis) berperan penting di dalam penataan kelembagaan. Faktor eksternal ini kemudian mendorong penataan kelembagaan yang berdampak di internal lembaga, sehingga substansi penataan kelembagaan seperti struktur, SDM, teknologi, dan penataan fisik akan berubah. Perlu strategi efektif menghadapi dampak proses penataan kelembagaan, yaitu: a) meningkatkan kemampuan SDM dengan program pelatihan; b) melengkapi kekurangan SDM dengan rekruitmen; c) mengharmonisasi regulasi yang mendukung kegiatan; d) memaksimalkan pemanfaatan fasilitas untuk administrasi dan pelayanan; dan e) merencanakan pembangunan fasilitas pelengkap penting yang belum dimiliki.
Tidak tersedia versi lain