Tesis
Analisis Implementasi Kebijakan Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Pada Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia
Pencegahan penyalahgunaan narkoba membutuhkan upaya yang bersifat holistic dan saling terintegrasi. Dalam Peraturan Kepala BNN nomor 6 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis BNN 2020-2024 menyebutkan sasaran program pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba pada deputi bidang pencegahan dilakukan dengan cara meningkatkan daya tangkal keluarga terhadap pengaruh buruk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui pelibatan berbagai sektor yang harus disikapi dengan koordinasi yang kuat baik di tingkat pusat sampai ke tingkat daerah. Tujuan pada penelitian ini adalah untuk menganalisis implementasi Kebijakan Ketahanan Keluarga Anti Narkoba di Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan melakukan wawancara, observasi dan dokumentasi. Sumber data pada penelitian ini menggunakan data sekunder dan data primer. Informan pada penelitian ini adalah pemangku kebijakan bidang pencegahan serta praktisi pencegahan yang melaksanakan program ketahanan keluarga bersama BNN baik di level pusat hingga kabupaten/kota. Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan disimpulkan bahwa penetapan prioritas masalah yang didapatkan adalah ketahanan keluarga anti narkoba di BNN RI dilaksanakan dalam bentuk program kegiatan yang mengadaptasi pencegahan berbasis bukti yang telah teruji secara internasional sehingga sangat tepat jika hal ini didukung dengan optimalisasi kebijakan ketahanan keluarga anti narkoba ke dalam bentuk peraturan perundang-undangan atau peraturan kebijakan yang dikeluarkan oleh BNN RI sebagai leading sector dalam upaya pencegahan narkoba melalui penguatan keluarga.
Tidak tersedia versi lain