Skripsi
Implementasi Kebijakan Penghapusan Barang Milik Negara Di Lembaga Administrasi Negara
Salah satu tindakan akhir dalam pelaksanaan pengelolaan Barang Milik Negara adalah penghapusan Barang Milik Negara. Hal ini merupakan tindakan yang tidak sederhana bagi Kementerian/Lembaga pemerintah, sehingga harus dilakukan dengan benar dan bertanggung jawab. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah prosedur dan tata cara penghapusan Barang Milik Negara pada Satker 450417 Lembaga Administrasi Negara sesuai dan memenuhi unsur-unsur yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Negara, Surat Keputusan Kepala LAN Nomor 10215/K.1/RTB.0.6, dan Surat Penetapan Lelang Nomor S- 3931/KNL.0702/2023. Penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan data dari observasi di lapangan dan data barang persediaan usang dari LAN. Semua data dari hasil analisis dapat dikumpulkan, dijelaskan dan dibuatkan kekesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses penghapusan Barang Milik Negara di Lembaga Administrasi Negara sudah memenuhi dan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Negara.
Tidak tersedia versi lain