Skripsi
Implementasi Inventarisasi Barang Milik Negara Di Direktorat Kepelabuhanan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Inventarisasi Barang Milik Negara Di Direktorat Kepelabuhanan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Teori yang digunakan yaitu teori implementasi Edward III dalam Subarsono (2006) yaitu (1) komunikasi, (2) sumber daya, (3) disposisi, (4) struktur birokrasi. Metode penelitian yang digunakan adalah deksriptif dengan pendekatan kualitatif serta teknik pengumpulan data yang digunakan ialah observasi, wawancara dan studi dokumen. Penelitian ini menggunakan wawancara terstruktur dilakukan dengan 5 (lima) orang key informant yang memiliki pengetahuan dan keterlibatan langsung pada proses inventarisasi berupa Aset Tak Berwujud. Dari hasil data dan telaah yang dilakukan pelaksanaan inventarisasi masih belum optimal, dikarenakan terdapat ketidaksesuaian batas waktu sesuai pada lampiran I Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 112 tahun 2017 tentang Pedoman dan Proses Perencanaan di Lingkungan Kementerian Perhubungan, masa berlaku dokumen perencanaan pembangunan pelabuhan maksimal 5 (lima) tahun. Oleh karena itu peneliti merekomendasikan, dilakukannya komunikasi secara terus menerus kepada Sub Direktorat terkait ataupun adanya tindakan langsung dari atasan, melakukan pengajuan kebutuhan pegawai kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Unit Eselon 1 (satu) yang mempunyai keterampilan dan pengetahuan dalam pengelolaan BMN dan juga paham IT serta dapat diadakan atau pengajuan kepada bagian umum untuk melakukan Bimbingan Teknis, komitmen serta konsisten dengan cara pengambilan keputusan serta pertimbangan koordinasi yang matang terhadap pelaksanaan inventarisasi dan pembuatan SOP guna implementasi yang lebih baik kedepannya.
Tidak tersedia versi lain