Skripsi
Implementasi Kebijakan Pelayanan Publik Berbasis Digital Melalui Website Rumah Dukcapil Pada Kelurahan Cempaka Putih Kota Tangerang Selatan
Penelitian ini didasari oleh Perpres No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Permendagri No. 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring. Salah satu fungsi pemerintahan yang penyelenggaraannya dapat dibantu oleh sistem elektronik adalah pelayanan administrasi kependudukan. Website Rumah Dukcapil merupakan bentuk inovasi pelayanan dalam bidang administrasi kependudukan agar lebih efektif dan efisien. Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) Kemendagri Semester II Tahun 2023, dimana data administrasi kependudukan di Kelurahan Cempaka Putih terlihat bahwa ada 3.978 anak belum memiliki KIA, 10.603 orang belum memiliki akta kelahiran, 4.406 orang belum memiliki akta perkawinan, 128 orang belum memiliki akta perceraian, dan 278 orang belum melakukan perekaman KTP. Oleh karena itu, masih banyak masyarakat yang belum memiliki data kependudukan, maka tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana implementasi kebijakan pelayanan publik berbasis digital melalui website Rumah Dukcapil pada Kelurahan Cempaka Putih, Kota Tangerang Selatan. Jenis penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif. Teknik pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara, dan telaah dokumen. Adapun teknik analisis data yang digunakan yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Teori yang digunakan adalah model implementasi menurut George C. Edward III (1980) yaitu melihat suatu implementasi dapat dikatakan berhasil berdasarkan Komunikasi, Sumber Daya, Disposisi/Sikap, dan Struktur Birokrasi. Sesuai dengan hasil penelitian diketahui bahwa dalam Pengimplementasian Kebijakan Pelayanan Publik Berbasis Digital Melalui Website Rumah Dukcapil Pada Kelurahan Cempaka Putih, Kota Tangerang Selatan dapat dikatakan belum berjalan secara optimal, karena terdapat beberapa kendala yang menjadi penghambat dalam menciptakan produktivitas organisasi, yaitu jaringan internet yang sering terganggu, kurang memanfaatkan platform digital untuk sosialisasi, dan sikap kurang disiplin salah satu pegawai operator.
Tidak tersedia versi lain