Skripsi
Efektivitas Digitalisasi Pengelolaan Laporan Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR di Daerah Pemilihan
Sejak berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tahun 1945, Pengalaman sejarah menunjukkan bahwa pengabaian, pengkhianatan, dan inkonsistensi yang berkaitan terhadap pilar-pilar konsepsi berkehidupan berbangsa dan bernegara bisa membawa berbagai masalah, keterpurukan, penderitaan dan perpecahan dalam perikehidupan kebangsaan. Oleh sebab itu, MPR yang Anggotanya berasal dari seluruh wilayah di Indonesia, memiliki kewajiban untuk memberikan pemahaman kepada Masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing tentang pilar-pilar konsepsi tersebut atau dikenal sebagai Sosialisasi Empat Pilar MPR di Daerah Pemilihan. Dalam rangka tanggungjawab akuntabilitasnya, setiap Anggota MPR wajib menyusun laporan setelah menyelesaikan kegiatan sosialisasi melalui Sekretariat Jenderal MPR RI. Mulai bulan Juni 2023, Sekretariat Jenderal MPR menetapkan kebijakan prosedur penyusunan hingga penyerahan laporan kegiatan sosialisasi menggunakan sistem berbasis digital. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa efektif sistem pengelolaan laporan Sosialisasi Empat Pilar MPR di Daerah Pemilihan berbasis digital yang diterapkan di MPR. Dalam melakukan penelitian, penulis menggunakan pendekatan deskriftif kualitatif berdasarkan dua teori yaitu teori efektivitas menurut Gibson dan teori pengelolaan menurut Ernie & Syaefullah. Hasil dari penelitian diketahui bahwa digitalisasi pengelolaan laporan Sosialisasi Empat Pilar MPR di Daerah Pemilihan telah memenuhi indikator pengukuran yang telah ditetapkan, maka dapat dikatakan penerapan kebijakan digitalisasi berjalan efektif. Namun masih ditemukan beberapa hal antara lain aplikasi yang digunakan belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan instansi dan belum ada peraturan internal yang khusus tentang objek yang diteliti sebagai acuan bagi para pemangku kepentingan untuk melaksanakan tugas. Oleh sebab itu, peneliti memberikan saran yaitu pengembangan aplikasi berbasis system informasi serta membuat peraturan internal Sekretariat Jenderal MPR yang khusus tentang pengelolaan laporan kegiatan sosialisasi Empat Pilar MPR di daerah pemilihan berbasis digital. Tugas akhir berisi 12 halaman menggunakan huruf latin dan 84 halaman menggunakan Angka Arab.
Tidak tersedia versi lain