Skripsi
Evaluasi Implementasi Kebijakan Pelestaian Kawasan Cagar Budaya Kota Tua Jakarta
Kota Jakarta mempunyai sejarah cukup panjang, dimulai dari kawasan yang sekarang disebut sebagai Kota Tua, bercikal bakal Pelabuhan Jayakarta, di bawah Kerajaan Banten. Bentuk, pola dan arsitektur di dalam Kota Tua Jakarta sekarang, merupakan hasil dari proses sejarah, politik, pemerintahan didukung oleh letaknya yang strategis di Nusantara, bahkan Asia Tenggara. Sangat disayangkan peninggalan sejarah Kota Jakarta yang unik, indah dan tidak terdapat di manapun di tempat lain, saat ini sebagian sudah hilang, ada yang tidak dirawat dan tidak sedikit yang musnah dan hampir runtuh. Bila tidak ada kebijakan untuk melestarikannya, maka suatu saat Kota Tua Jakarta akan musnah dan benang merah masa lalu, masa sekarang dan akan datang akan terputus, dan generasi akan datang akan tidak pernah menyaksikannya. Salah satu usaha untuk menyelamatkan kawasan cagar budaya Kota Tua adalah melalui program revitalisasi Kota Tua tahun 2007 oleh Unit Pelaksana Teknis Kota Tua Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertujuan untuk memelihara lingkungan bangunan bersejarah dan sekaligus menghidupkan kembali ekonomi kawasan sekitar Kota Tua. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi Kebijakan Pelestarian Kawasan Cagar Budaya Kota Tua Jakarta. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode penelitian kualitatif. Adapun teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara, observasi, dan telaah dokumen dengan Berdasarkan pendapat diatas, maka dalam penelitian ini menggunakan teknik analisis data vii Deskriptif Analisis. Setelah data terkumpul dan proses pengolahan data maka data tersebut dianalisis, sehingga akan diketahui maksud dan makna dari data tersebut. Dan data yang didapat dari wawancara dan telaah dokumen tersebutdikaitkan dengan masalah penelitian. Setelah data tersebut dianalisis, maka akan diketahui bagaimana implementasi kebijakan pelestarian kawasan cagar budaya di Kota Tua Jakarta. Hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi kebijakan pelestarian cagar budaya Kota Tua Jakarta: 1. Evaluasi implementasi kebijakan pelestarian kawasan cagar budaya Kota Tua Jakarta digunakan faktor-faktor evaluasi, yakni: a. Faktor kemampuan kinerja, dilihat dari tingkat pendididikan, tingkat ketrampilan, pengalaman, dan sebagainya sudah memadai karena didukung oleh tenaga-tenaga ahli yang kompeten lulusan S2, S1 dan D3. b. Kemauan dapat dilihat dari tingkat keseriusan dari pihak implementator dalam mengimplementasikan kebijakan pelestarian kawasan cagar budaya Kota Tua Jakarta, belum maksimal. c. Ketiga, faktor kesempata umumnya terkait dengan ketersediaan dan kesiapan sumber daya terhadap penerapan kebijakan, potensi wilayah yang mendukung serta faktorfaktor lain yang menghambat pelaksanaan implementasi, secara umum belum siap ditandai dengan kurang sadarnya masyarakat akan pentingnya suatu kawasan cagar budaya. Untuk itu penulis menyarankan : 1. Perlu ditingkatkan lagi keahlian dan kecakapan seluruh pegawai UPK Kota Tua salah satunya dengan mengikuti pelatihan-pelatihan dan bimbingan teknis . 2. pengelolaan Kota Tua Sudah seharusnya dibawah satu garis komando kebijakan saja sehingga memudahkan mengimplementasikannya, 3. Memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya pelestarian dan pemanfaatan kawasan cagar budaya, terutama kepada pemilik bangunan-bangunan bersejarah agar mereka lebih memperhatikan perawatan bangunan tersebut.
Tidak tersedia versi lain