Skripsi
Efektivitas Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Persesaan Dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2013 Oleh Unir Pelayanan Pajak Daerah Kecamatan JatiNegara Di Wilayah Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kota Adminitrasi Jakarta Timur
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat efektivitas pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2013 oleh Unit Pelayanan Pajak Daerah Kecamatan Jatinegara di wilayah Kelurahan Cipinang Besar Selatan. Lokasi penelitian ini ditentukan berdasarkan realisasi penerimaan PBB P2 terkecil diwilayah Kecamatan Jatinegara. Dalam melakukan pengukuran terhadap tingkat efektivitas pemungutan PBB-P, aspek yang diteliti adalah Pendataan dan Pelayanan, dan Penagihan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif, sedangkan yang menjadi instrumen pengumpul data utama adalah wawancara kepada orang-orang yang menangani atau yang berkompeten dalam bidang penelitian ini (Key Informant). Disamping itu penulis juga melakukan telaah dokumen dan studi kepustakaan, kemudian hasil penelitian ini dianalisis dengan metode kualitatif. Adapun hasil penelitian ini dari segi aspek Pendataan dan Pelayanan bahwa adanya permasalahan diwilayah seperti dalam penyampaian SPPT PBB-P2 banyak terdapat wajib pajak yang tinggal diluar wilayah kelurahan, sehingga SPPT PBB-P2 tidak dapat disampaikan kepada wajib pajak, kemudian terdapat kesalahan pada alamat SPPT PBB-P2 sehingga wajib pajak tidak ditemui, terbitnya SPPT PBB-P2 yang sudah dibebaskan oleh pemerintah daerah untuk pembangunan banjir kanal timur dan rusunawa. Serta kurang optimalnya pelaksanaan jemput bola tingkat Kelurahan karena hanya dilaksanakan satu hari kerja saja. Dari aspek penagihan, yaitu kurangnya sosialisasi yang dilakukan pihak UPPD Jatinegara dan pihak Kelurahan Cipinang Besar Selatan kepada wajib pajak, sehingga kurangnya kesadaran wajib pajak dalam membayar pajak. iv Dari aspek Pendataan dan Pelayanan disarankan kepada pihak Kelurahan Cipinang Besar Selatan membuat laporan dan permohonan penghapusan SPPT PBB-P2 yang sudah dibebaskan oleh Pemerintah Daerah. Kemudian melaksanakan kegiatan jemput bola tidak hanya satu hari kerja saja. Sedangkan dari aspek Penagihan disarankan kepada Pihak UPPD Jatinegara dan Kelurahan Cipinang Besar Selatan melakukan sosialisasi tentang PBB-P2 kepada para wajib pajak dan tokoh masyarakat untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran mereka akan pentingnya kontribusi pajak daerah dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan di DKI Jakarta.
Tidak tersedia versi lain