Tesis
Strategi Peningkatan Representasi Perempuan Dalam Proses Pembuatan Kebijakan Di Bawaslu RI (Studi Kasus Periode Tahun 2022-2027)
Pemenuhan demokrasi pada hal-hal prosedural masih mendominasi dibandingkan dengan hal-hal substansial. Demokratisasi di Indonesia terus bergulir namun pertanyaan kritisnya yakni dimana dan bagaimana posisi perempuan yang secara historis berada pada kondisi powerless dan terdiskriminasi dalam kultur patriarkis. Afirmasi bagi perempuan di partai politik dan lembaga legislatif negara terus digaungkan dan dimasukkan dalam regulasi untuk mendekati titik kesetaraan antara perempuan dengan laki-laki. Demikian juga halnya dengan perempuan di lembaga penyelenggara pemilu yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Selanjutnya di atur dalam aturan turunan Peraturan KPU dan Peraturan Bawaslu meskipun kehadiran perempuan bukanlah sesuatu yang diwajibkan tetapi ‘memperhatikan’ keterwakilan perempuan minimal 30 persen. Penelitian ini dilakukan dengan melihat strategi representasi perempuan dalam proses pembuatan kebijakan di Bawaslu RI pada periode 2022- 2027. Metode kualitatif dengan sumber data primer dan sekunder digunakan serta secara spesifik menggunakan teori representasi dari Hanna Pitkin yang membagi representasi kedalam 4 (empat) kategorisasi yakni representasi formal, substantif, deskriptif, dan simbolik. Secara keseluruhan perempuan sudah menunjukkan signifikansi representasi meski dalam sisi kuantitas masih belum memenuhi angka minimal 30 persen.
Tidak tersedia versi lain