Tesis
Efektivitas Pelayanan Perizinan Di Badan Pelayanan Penanaman Modal Dan Perizinan Terpadu Kota Tangerang
Perizinan merupakan salah satu aspek penting dalam pelayanan publik, dan daerah dituntut untuk memberikan pelayanan terbaik. Di Indonesia pada umumnya, kualitas pelayanan perizinan masih sangat kurang, begitupun yang terjadi di Badan Pelayanan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPPMPT) kota Tangerang. Hal ini dapat dilihat dari hasil monitoring internal. Dengan kata lain efektivitas masih rendah. Untuk itu perlu dikaji sejauh mana efektivitas pelayanan perizinan yang ada di BPPMPT Kota Tangerang.
Tujuan penelitian ini untuk menganalisis tingkat efektivitas pelayanan perizinan di BPPMPT Kota Tangerang. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dimana dalam penelitian yang dilakukan bersifat deskriptif, untuk mengetahui atau menggambarkan kenyataan dari kejadian yang diteliti. Pendekatan pengukuran yang dipakai yaitu menggunakan pendekatan proses (process approach) yang dikemukaan oleh Hari Lubis dan Martani Huseini. Proses analisis data dilakukan secara terus menerus dimulai dengan menelaah seluruh data yang tersedia dari berbagai sumber, yaitu dari wawancara, pengamatan di lapangan, dan pengamatan dokumen.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelayanan perizinan di Badan Pelayanan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kota Tangerang belum berjalan dengan efektif, masyarakat sebagai pengguna layanan kurang puas dengan pelayanan yang diberikan, program kerja dan kegiatan yang direncanakan belum dapat terealisasi dengan baik dan pelaksanaannya belum sesuai dengan waktu yang ditentukan. Untuk itu ada beberapa hal yang perlu disarankan sebagai perbaikan:
1. Pihak BPPMPT lebih mempermudah persyaratan administrasi dan mempermudah proses pelayanan agar waktu penyelesaian dan proses pelayanan perizinan lebih efisien.
2. Sebaiknya semangat kerjasama dan loyalitas kelompok kerja ditingkatkan, sehingga tercipta disiplin kerja yang menciptakan pelayanan yang efektif
3. Prosedur pelayanan harus dipaparkan secara lebih jelas.
4. Keluhan-keluhan yang sudah masuk ke bagian pelayanan secepatnya diberikan solusi dan diberitahukan kepada pihak yang mengeluh baik melalui telepon ataupun email
5. Sarana dan prasarana yang ada terus dipelihara dan diperbaiki. Sistem informasi pelayanan perizinan sebagai salah satu sarana dan prasarana juga harus dikembangkan.
Kata Kunci: efektivitas, efisiensi, perizinan, pelayanan publik
Tidak tersedia versi lain